Akhir Pelarian sang Joky Pembegal IRT di Meranti, Berakhir Dengan Kaki Bocor

by Ardin
0 comments

MAKASSAR, BB — Aparat kepolisian kembali melakukan tindakan tegas pelaku terhadap sang joki begal sadis yang menebas tangan Ibu Rumah Tangga (IRT) di Jalan Meranti.

Tim gabungan Resmob Polsek Panakkukang di back up Resmob Polda Sulsel menembak kaki si Joki Akbar (25), lantaran saat hendak ditangkap mencoba melarikan diri, Selasa (26/1/2021)

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul mengungkapkan, penangkapan Akbar dari pengembangan rekannya yang lebih dulu diamankan yakni Algazali.

“Awalnya tim gabungan mengaman satu rekan pelaku bernama Algazali setelah diketahui keberadaannya tengah berada di Jalan Kandea. Algazali yang diintrogasi mengakui perbuatannya bahwa betul dirinya bersama rekannya bernama Akbar melakukan pembegalan terhadap seorang wanita (Ibu Rumah Tangga), di Jalan Meranti,” jelas Kompol Agus Khaerul

Dia melanjutkan, petugas kemudian melakukan pengembangan. Namun saat proses pengembangan berlangsung pelaku (Algazali), mencoba melarikan diri, dengan terpaksa dilakukan tindakan tegas oleh petugas setelah tak menghiraukan upaya persuasif dengan dilepaskan tiga kali tembakan ke udara.

“Tidak sampai disitu saja, tim gabungan kembali melakukan perburuan terhadap rekannya bernama Akbar yang merupakan joki. Alhasil, pada hari Sabtu (24/1/2021), Akbar diketahui tengah berada di sebuah Hotel di Jalan Jenderal Sudirman. Disana tim gabungan Resmob melakukan penyergapan terhadap Akbar,” kata Kompol Agus menambahkan.

“Ketika pelaku yang hendak di sergap, ia pun mencoba melarikan diri. Namun meski begitu upaya persuasif dilakukan petugas dengan melepaskan tiga kali tembakan ke udara. Namun lagi-lagi Akbar mengabaikannya, dengan terpaksa moncong pistol diarahkan, sebutir peluru dilepaskan mengenai bagian kakinya. Barulah langkah kaki Akbar terhenti setelah peluru bersarang dikakinya,” terang Kompol Agus Khaerul, Kamis (28/1/2021)

Diketahui tambahnya, dua pelaku pembegal seorang IRT yang merupakan penjual nasi kuning dibegal oleh dua orang pelaku yakni Algazali dan Akbar saat IRT tersebut hendak berada depan rumahnya.

“Korban yang sudah berada depan rumahnya di Jalan Meranti, Kecamatan Panakkukang, ia dicegat oleh salah satu pelaku yakni Algazali, kemudian pelaku hendak merampas tas milik korban. Korban pun diparangi oleh pelaku saat mempertahankan tas miliknya, kemudian pelaku kabur dibonceng Akbar. Aksi kedua pelaku teridentifikasi lewat video CCTV didalam rumah korban hingga sempat viral,” pungkasnya. (Yuniar SM)

You may also like