Kuasai Sabu Seberat 6.53 Gram, Disergap Polisi, Tansiro tak Bisa Berkelit

by Ardin
0 comments

MUSI RAWAS, BB — Tansiro (26), tak bisa berkelit didepan aparat kepolisian saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti yang dikuasainya berupa narkotika jenis sabu.

Dari Kebun Sawit di RT 06, Kelurahan Muara Lakitan, perwonel Satuan Narkoba Polres Mura menggiring Tonsiro bersama barang buktinya ke Mapolres Mura untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

Pengungkapan kasus sabu yang dikuasai Tansiro bermula dari informasi yang diterima Satnarkoba Polres Mura yang ditindaklanjuti. Disebutkan bahwa ada seorang warga RT 06, Kelurahan Muara Lakitan diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Informasi itu kemudian diselidiki anggota Satnarkoba pada Selasa (26/1/2021), setelah terkuak hasil penyelidikan dan berhasil identitas orang yang diduga tersebut. Tanpa menunggu lama tim Satnarkoba melakukan penyergapan.

“Barang bukti yang berhasil kami sita setelah dilakukan penggeledahan badan terhadap si Tansiro, berupa 33 bungkus plastik klip kecil diduga narkotika jenis sabu seberat 6.53 gram. Kini si Tansiro dan barang buktinya diamankan untuk diketahui muas barang haram yang diperoleh,” pungkas Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba, AKP Denhar yang dikonfirmasi, Rabu (27/1/2021)

Reporter : Akhiruddin

Author : Yuniar SM

You may also like