Ngeri, Pesan di Ponsel Suami Terbaca, Sekop Meluncur Melesat ke Wajah Istri

by Ardin
0 comments

MUSI RAWAS, BB — Bagai tersambar petir disiang bolong demikian pribahasa ini ditujukan seorang ibu rumah tangga (IRT), berinisial RW (31) Alih-alih kabar itu membuatnya langsung cemas, setelah membaca pesan ponsel suaminya (M Jefri), dengan temannya berisi pesan menyebutkan, jika M Jefri hendak menikah lagi.

Kabar itu pun membuat RW marah, adu mulut pasangan suami istri (Pasutri), ini pun tak terbendung, hingga berujung penganiayaan berat (Anirat)

M Jefri naik pitam, dengan begitu tegah meluncurkan sekop hingga melesat ke wajah RW mengakibatkan RW sempoyongan seketika roboh bersimbah darah.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Reksrim, AKP Alex Andriyan membenarkan peristiwa tersebut. Kata dia, kasus KDRT dialami warga Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Mura itu sudah dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mura.

Perwira tiga balok dipundaknya ini menjelaskan jika laporan yang diterimanya dengan nomor LP/B – 114 / XII /2020/Sumsel/Res Mura, tanggal 10 Desember 2020.

“Korban (RW), dalam keterangannya menyebutkan jika dirinya kerap dianiaya oleh suaminya (M Jefri), dan terakhir dirinya dianiaya dengan dilempari sekop mengenai wajahnya mengakibatkan korban menderita luka robek pada bagian pelipis sebelah kiri,” kata AKP Alex mengutip keterangan korban, Selasa (26/1/2021)

Laporan korban ditindaklanjuti Unit PPA diback up Unit Reskrim dari Tim Landak Polres Mura turun menyelidiki keberadaan pelaku.

“Proses penyelidikan berbuah hasil pada hari Jumat (22/1/2021), pelaku yang diketahui tengah berada di Pasar Magang Sakti langsung disergap,” kata AKP Alex lagi.

Selain mengamankan pelaku kata dia, barang bukti yang berhasil disita berupa satu helai kerudung warna kuning, satu buah baju daster warna coklat dan satu buah buku nikah.

“Usai barang bukti dirampungkan, selanjutnya pelaku dan barang buktinya digiring ke Unit PPA Polres Mura untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas Akp Alex menambahkan

“Dari keterangan pelaku, dirinya menganiaya istrinya (korban), lantaran kesal dimarahi setelah kedapatan isi pesan di ponselnya menyebutkan dirinya hendak menikah lagi. Kasusnya dalam penanganan Unit PPA,” pungkasnya.

Reporter : Akhiruddin

Author : Yuniar SM

You may also like