NATUNA, BB – Masih tingginya kasus penularan covid-19 di negeri yang Setiap hari mengalami penambahan, mengundang keprihatinan jajaran Koramil 02/Tarempa Kodim 0318/Natuna.
Untuk itulah, bersama personil Polres Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) dan Satpol PP KKA, personil Koramil Tarempa tak pernah berkata lelah dal melakukan pencegahan penularan covid-19 tersebut.
Salah satu bentuk pencegahan penularan virus asal Wuhan, China ini dilakukan oleh jajaran Koramil Tarempa bersama petugas kepolisian dan Satpol PP kali ini ialah kembali melaksanakan operasi yustisi. Sasaran operasi yustisi yang digelar Senin (25/1/2021) ialah Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Tarempa, KKA.
Menurut Babinsa Koramil 02/Tarempa, Serda Idris Hasibuan, operasi yustisi yang digelar di Imam Bonjol petugas berhasil menjaring beberapa warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan terutama memakai masker. Oleh karena itu, yang tidak memakai masker, telah diberi hukuman sosial oleh petugas agar perbuatannya tak diulangi lagi.
“Hukumannya, kita suruh menyanyi Indonesia Raya, menghormat ke atas, dan push up. Semua hukuman yang dijatuhkan ini untuk memberi efek jera,” ujar Serda Idris Hasibuan.
Ia juga menegaskan bahwa, dasar operasi yustisi yang pihak lakukan ialah Penerapan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan sesuai Peraturan Bupati KKA Nomor 43 Tahun 2020.
Sementara itu, Dandim 0318/Natuna, Letkol (Arm) Asep Ridwan menambahkan penegakan hukum protokol kesehatan ini akan terus dilakukan selama pandemi covid-19, belum berakhir. Pasalnya, pencegahan penularan virus, adalah tanggung jawab bersama dalam memberikan perlindungan dan keselamatan kesehatan masyarakat.
“Kami akan terus menurunkan personil untuk menegakkan protokol kesehatan tentang pencegahan covid ini. Sehingga covid-19 benar-benar bisa diakhiri dan semua kehidupan di masyarakat kembali normal,” terang Asep Ridwan. (Muz)