MAKASSAR, BB — Suara langkah kaki begitu riuh terdengar, kejar-kejaran begitu dramatis, tidak lama berselang terdengar suara pistol menyalak sebanyak tiga kali.
Teriak beberapa pria bertubuh kekar meminta seorang lelaki yang berlari ala malaton itu untuk berhenti. Namun lelaki itu tak menggubrisnya.
Dua kali suara letusan kembali terdengar, seketika itu juga lelaki yang sebelumnya berlari ala maroton itu jatuh tersungkur.
Belakangan diketahui jika petugas kepolisian tim gabungan Resmob Polsek Panakkukang diback up Resmob Polda Sulsel menembak seorang buronan pembegal sadis.
Selanjutnya lelaki tersungkur dalam kondisi bersimbah darah dikaki kanannya itu, dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis.
Usai tim medis mengangkat proyektil yang bersarang dikaki kanan lelaki ini, kemudian tim Resmob menggringnya yang selanjutnya menjebloskan ke balik sel jeruji besi Mapolsek Panakkukang untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Edy Sabhara mengatakan, lelaki bernama Algazali (18), ini terpaksa mendapat tindakan tegas lantaran mencoba melarikan diri saat proses pengembangan penunjukan kasusnya berlangsung
“Kami menggiring dalam pengembangan pada Sabtu (23/1/2021), setelah dilakukan introgasi dan mengakui perbuatannya sehingga diminta menunjukkan barang bukti kejahatannya, setiba dilokasi pelaku (Algazali), melakukan perlawanan hingga memanfaatkan situasi itu untuk mencoba melarikan diri,” kata Kompol Edy Sabhara.
Meski begitu lanjutnya, upaya persuasif dilakukan petugas dengan melepaskan tiga kali tembakan ke udara, namum pelaku tak mnggubrisnya. Dan malah terus berlari.
“Tiga kali tembakan ke udara dilepaskan,namun pelaku tak menggubrisnya untuk berhenti berlari, dengan terpaksa dua butir timah panas kami lepaskan hingga menerjang kaki kanannya. Barulah langkahnya berhenti seketika roboh, selanjutnya di evakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis,” kata Kompol Edy Sabhara lagi.
Sebelumnya aksi curas didalangi pelaku, dilapor oleh korbannya dengan nomor laporan / 16 / I / 2021 / Polrestabes Mks / Sek Panakukang pada tanggal 7 Januari 2021, pelapor bernama Citra Dewi.
“Korban seorang Ibu rumah tangga (IRT), bernama Citra dalam keterangannya menyebutkan, bahwa dirinya menjadi korban curas atau lebih marak disebut pembegalan didepan rumah dikontraknya, di Jalan Meranti,” terang Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E. Zulpan yang dikonfirmasi terpisah, Minggu (24/1/2021)
Menurut korban lanjutnya, pemotor berboncengan yang memepetnya itu (Dua orang pelaku), tiba-tiba langsung menarik tas korban yang disalempang. Namun korban mempertahankan tas miliknya.
“Ketika tarik menarik tas berlangsung, salah satu dari keduanya, langsung mengayunkan sebilah parang mengenai tangan sebelah kanan korban hingga mengalami luka sayatan,” jelas Kombes Pol E. Zulpan.
Dari kejadian ini kata E. Zulpan, laporan korban ditindaklanjuti tim gabungam Resmob Polsek Panakkukang dipimpin Panit II Reksrim, Ipda Fahrul di back up Resmob Polda Sulsel dipimpin, Kompol Edy Sabhara yang turun menyelidiki pelaku.
“Hasil penyelidikan pada hari Kamis (21/1/2021), diketahui jika pelaku penebas korban adalah pria bernama Algazali, warga Jalan Kemauan, jejak Algazali (pelaku), ditelusuri. Alhasil, diketahui tengah berada di Jalan Kandea. Disana tim gabungan berhasil meringkus pelaku, selanjutnya pelaku digelandang ke Posko Resmob untuk diperiksa,” terang Kabid Humas.
Menurut pelaku kata Kabid Humas, pelaku mengakui perbuatannya bahwa betul dirinya yang memarangi korban.
“Pelaku (Algazali), mengaku bahwa betul dirinya yang memarangi korban saat korban mempertahankan tas miliknya yang ditarik oleh rekannya yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO),” beber Kabid Humas.
Adapun barang bukti yang disita dari penangkapan pelaku tambahnya, berupa satu bilah parang yang digunakan melukai korban, satu unit motor Mio M3 yang digunakan pelaku, satu unit gawai Android merek Mi milik pelaku dan satu buah tas milik korban. (Yuniar SM)