BONE, BB — Pelarian Sakka yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO), dalam kasus pembunuhan ini akhirnya terhenti setelah keberadaannya terendus aparat kepolisian dari tim Jatanras Polres Berau dan Polsek Pulau Derawan.
Sakka yang bersembunyi dirumah
keluarganya di Jalan Bulalong Lestari, Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, tak bisa berkutik. Dia lalu langsung diborgol selanjutnya digelandang ke Polres Berau, lalu diterbangkan ke Makassar menuju Polres Bone Sulsel, Rabu (20/1/2021), sekitara pukul 00.30 Wita.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf yang dikonfirmasi Beritabersatu.com mengatakan, Buronan si pembunuh istrinya itu telah diamankan setelah sebelumnya buron selama dua bulan.
“Sakka akan diproses hukum lebih lanjut, dan kasus ini akan dirilis oleh Kapolres Bone,” kata Ardy Yusuf yang ditemui, Rabu (20/1/2021)
Diberitakan sebekumnya peristiwa Seorang suami di Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, tega menghabisi nyawa istrinya, Jumat 20 November 2020 lalu.
Hal itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, Iptu Samson, dia mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi subuh lalu. Pelaku diketahui berinisial S (20) menghabisi nyawa S (14) yang merupakan istrinya sendiri.
“Kejadiannya pada subuh, pelaku dan korban merupakan suami istri,” kata Samson kala itu.
Sementara itu kata Samson, motif dari terduga pelaku diduga karena pertengkaran mulut yang sempat dilerai oleh orang tuanya.
“Berdasarkan keterangan saksi motif terduga pelaku hanya berawal dari bertengkar mulut dan sempat dilerai oleh orang tuanya. N pada siang harinya sekira pukul 02.00 Wita. Pasutri itu kembali bertengkar, sempat korban ditikam, namun korban menghindar sembari melompat dari rumah lalu terjatuh kemudian pelaku lompat menikam korban berulang kali hingga meninggal dunia,” ungkap Samson
“Usai membunuh korban pelaku langsung melarikan diri,” pungkasnya. (Iwan Taruna)
Author : Yuniar SM