MAKASSAR, BB — Seorang lelaki dengan terbalut perbanputih dikakinya tampak berjalan tertatih, sesekali meringis kesakitan di rumah tahanan Polrestabes Makassar. Dia menunduk merenungi nasibnya menjalani proses hukum yang dihadapinya.
Kasubdit IV Ditrimum Polda Sulsel, Kompol Supriyanto mengatakan, pria yang sebelumnya dijebloskan ke balik sel Mapolrestabes Makassar itu adalah Iful, warga Jalan Onta Lama, Kecamatan Mariso.
“Dia (Iful), merupakan pelaku curas atau begal sadis yang tak segan-segan melukai korbannya kala korban mempertahankan barang miliknya,” kata Kompol Supriyanto, Kamis (21/1/2021)
Pengungkapan kasus Iful lanjutnya, dari tindaklanjut kasus yang menyeret dua rekannya yang lebih dulu mendekam di bui. Dari situ tindak-tanduk Iful terungkap.
“Dua rekan Iful lebih dulu meringkuk di bui. Iful merupakan pengembangan yang sebelum tertangkap, ia berstatus daftar pencarian orang (DPO),” kata Kompol Supriyanto.
Namun meski begitu kata Kompol Supriyqnto, perburuan terhadap Iful terus dilakukan tim gabungan tim Jatanras Polrestabes Makassar di back up Resmob Polda Sulsel.
“Pengejaran Iful pun berbuah hasil setelah tim gabungan berhasil mengendus keberadaannya yang tengah bersembunyi di Jalan Mariso. Disana tim gabungan mengepungnya dan berhasil meringkus Iful pada Senin malam (19/1/2021), selanjutnya Iful digiring ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diperiksa,” terang Kompol Supriyanto.
Menurut Iful kata Kompol Supriyanto, dirinya mengakui perbuatannya bersama rekannya membegal korbannya secara sadis.
“Tersangka Iful mengaku membegal korbannya yang baru pulang dari kampung pada tahun 2020, sebelumnya juga Iful mengaku pernah beraksi tahun 2014 silam. Disebutkan bahwa kala beraksi bersama rekannya yakni BI dan GO dirinya bersenjata busur, korban dipanah jika mempertahankan barang miliknya,” beber Kompol Supriyanto.
Usai dimintai keterangannya, tim gabungan kemudian menggiring Iful dalam pengembangan lokasi aksinya serta barang bukti kejahatannya. Hanya saja proses pengembangan tak berjalan mulus lantaran tersangka melakukan perlawanan.
“Ketika tersangka digiring dalam pengembangan, tersangka tunjuk sana tunjuk lain dengan maksud berupaya mengelabui petugas dengan bertujuan mencoba melarikan diri, upaya persuasif dengan dilepaskan tembakan tiga kali ke udara. Namun tersangka mengabaikannya dengan terpaksa tim gabungan menembak kaki tersangka seketika tersangka tumbang, selanjutnya tim gabungan mengevakuasinya ke RS Bhayangkara,” tandas Kompol Supriyanto. (Yuniar SM)