ENREKANG, BB — Kepolisian Sektor Anggeraja Polres Enrekang lakukan himbauan kepada warga di salah satu pesta resepsi pernikahan agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19 di wilayah Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Selasa (19/1/2021).
Himbauan tersebut disampaikan langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Pekalobean Polsek Anggeraja Bripka Iskandar S.E.
Dalam himbauan tersebut, Bripka Iskandar menyampaikan kepada warga untuk tidak berkerumun dan wajib memakai masker serta menjaga jarak. Sedangkan untuk warga yang menyelenggarakan hajatan pernikahan wajib menyediakan tempat cuci tangan, alat pemeriksa suhu bagi para tamu undangan, serta mengatur tempat untuk agar tidak berdekatan minimal berjarak 1 meter.
Bripka Iskandar Juga mengingatkan baik kepada para pengujung ataupun pihak tuan rumah untuk wajib menjaga ketertiban dan mematuhi ketentuan selama acara berlangsung, seperti tidak menjual minuman keras, membawa senjata tajam, serta tidak melakukan kegiatan lain diluar yang telah ditetapkan oleh pihak keamanan.
Terakhir, Bhabinkamtibmas mengajak seluruh warga untuk bersama-sama melawan Covid-19 dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah serta menjaga agar wilayah Kecamatan Anggeraja bebas dari gangguan Kamtibmas.
“melalui kesempatan ini, saya mengajak saudara-saudara sekalian khususnya yang berada di tempat ini, mari kita lawan bersama virus corona dengan mematuhi prtokol kesehatan yang telah ditetapakan oleh pemerintah, serta mari kita jaga wilayah Anggeraja khususnya Desa Pekalobean ini bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban.” Pungkas Bhabinkamtibmas Bripka Iskandar. (Opiq)