Plafon Ruang Perawatan Runtuh, Tiga Pejabat Kejaksaan Datangi RSUD Sinjai

by Ardin
0 comments

SINJAI, BB — Setelah mendapat kabar dan informasi tentang runtuhnya plafon ruang perawatan di Interna II, Lantai I, Kelas I (satu), RSUD Sinjai, tiga pejabat Kejaksaan Negeri Sinjai mendatangi RSUD Sinjai, Senin Pagi (18/01/2021)

Kedatangan tiga orang pejabat dari Kejaksaan Negeri Sinjai tersebut, telah dibenarkan oleh Andi Ariany, Kepala bidang pelayanan penunjang RSUD Sinjai, yang notabenenya juga sebagai PPK RSUD Sinjai.

“Saya PPK nya pak, saya bersama direktur mendampingi, jam 10 pak, beliau bertiga,” ungkap Andi Ariany.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai, dr.Kahar Anies, Sp.B, saat dikonfirmasi beritabersatu.com, juga mengatakan bahwa pada Senin Pagi pihak Kejaksaan datang ke RSUD Sinjai, saat dirinya telah melakukan inspeksi langsung ke tempat kejadian.

“Kami sudah melakukan inspeksi langsung ke tempat kejadian. Dan kami juga sudah meminta maaf kepada pasien. Ada orang Kejaksaan Sinjai yang datang saat plafon ruang perawatan sedang diperbaiki. Tentunya mengenai hal ini, kami sangat terbuka,” kata dr.Kahar melalui via selulernya, Senin Malam (18/01/2021)

Kasi intel Kejaksaan Negeri Sinjai, Helmy Hidayat, SH, yang dikonfirmasi beritabersatu.com, melalui pesan WhatsAppnya, mengatakan bahwa ia telah mendapat info dari teman-teman media.

“Untuk berita yang kemarin, kami mendapat info dari teman-teman media. Yang pasti cross cek atas laporan media,” singkatnya.

(Suparman Warium)

You may also like