MUSI RAWAS, BB –Satuan Narkoba Polres Mura dengan sigap ke Desa G2 Dwijaya, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura setelah menerima aduan dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Setiba dilokasi, tim Satnarkoba lebih dulu memblokade lokasi setelah terkuak dugaan penyelidikannya adanya tiga orang lelaki dengan gelagat mencurigakan disebuah rumah tersebut.
Sebelum ketiga orang lelaki itu bergeser dari lokasi, tak butuh waktu lama penyergapan dilakukan, ketiga lelaki itu kemudian dilakukan penggeledahan badan. Hasilnya ditemukan sejumlah barang bukti yang dikuasainya berupa satu bungkuas plastik klip sedang yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 1.04 gram.
Kemudian, satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0.16 gram, satu bungkus kertas putih berisi daun ganja seberat 3.19 gram, satu unit timbangan digital warna hitam merk CHQ, satu bal plastik klip kosong, satu unit Hp Android merk Xiaomi, uang tunai senilai Rp200 ribu yang ditemukan dibawa kasur.
Setelah barang bukti dirampungkan, selanjutnya ketiga pelaku bersama barang buktinya digiring ke Mapolres Mura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Setiba di Mapolres Mura tampak peristiswa menarik, ketiganya didepan petugas kepolisian tertunduk tersipu malu sembari dengan raut wajah kasihan.
Kepada polisi ketiganya menyebutkan masing-masing identitasnya bernama Dores Saputra (24), Sainubi Arbi (20), dan Rendi Setiawan (28), ketiganya merupakan warga Desa Sindang Jati, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong.
Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba, AKP Denhar mengatakan, tiga orang lelaki diamankan Satnarkoba Polres Mura dari laporan yang ditindaklanjutinya.
“Laporan diterima Satnarkoba Polres Mura menyebutkan bahwa ada tiga orang lelaki diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu, laporan itu terigestrasi dengan nomor laporan Polisi LP-A/09/I/2020/Sumsel/RES MURA,” kata AKP Denhar dalam keterangan rilisnya, Selasa (19/1/2021)
Kasat Narkoba melanjutkan, laporan kemudian ditindaklanjuti tim Satnarkoba Polres Mura dengan menyelidiliki orang yang dicurigai tersebut pada Senin (18/1/2021)
“Dari hasil penyelidikan terkuak hingga ketiga orang diduga pelaku berstatus kurir narkoba tersebut berhasil disergap bersama sejumlah barang bukti yang dikuasainya. Kasusnya masih dalam penyelidikan dan penyidikan untuk diketahui keterlibatan lainnya,” pungkas Kasat Narkoba Polres Mura, AKP Denhar.
Author : Yuniar SM
Reporter : Akhiruddin