MAKASSAR, BB — Aparat kepolisian menggiring dua orang terduga pelaku tindak kriminalitas kesebuah ruangan unit reskrim Polrestabes Makassar, keduanya adalah perempuan berinisial Ris (23), warga Jalan Kompleks BTN Paropo Blok A3 dan pria bernama Pangki (34), warga Jalan Macan.
Polisi mengamankan keduanya lantaran terkuak dari hasil penyelidikan yang dilakukan tim kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar yang dipimpin Kanit Jatanras, AKP Eka Bayu Budiawan, disebut bahwa keduanya merupakan pelaku penadahan handphone.
Yang bersangkutan (Ris), mengaku bahwa handphone yang dikuasainya sebelum disita itu ia beli dari seorang pria bernama Pangki seharga Rp16,5 juta.
Pangki kepada polisi mengaku jika handphone yang dijualnya itu ia beli juga dari lelaki AAN.
Sementara itu Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, AKP Eka Bayu Budiawan mengatakan, pengungkapan kasus ini dari laporan yang ditindaklanjutinya.
“Kami menindaklanjuti hasil koordinasi dari Polrestabes Manado disebutkan bahwa seorang korban bernama Zhahir Rahman Palukadang melapor ke Polrestabes Manado pada tanggal 4 Desember 2020. Dalam keterangannya jika handphone miliknya diduga kuat digasak maling,” ungkap Kanit Jatanras menirukan hasil kordinasi Polrestabes Manado, Senin (18/2021)
Pihak Polrestabes Manado menyebutkan kata Kanit Jatanras bahwa laporan korban ditindaklanjutinya. Dan diduga handphone korban dikuasai oleh warga Kota Makassar.
“Kami turun bersama personel menyelidiki. Alhasil, pada hari Jumat (16/1/2021), orang yang menguasai handphone korban berhasil teridenfikasi serta leberadaannya diketahui masing- masing dilokasi berbeda,” kata Kanit Jatanras.
Penangkapan pun dilakukan tambahnya terhadap Ris yang berada di BTN Paropo Blok A3. Ris menyeret pria yang disebutkannya bahwa barang itu dibelinya dari seorang bernama Pangki.
“Pengembangan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Macan. Disana Pangki diamankan. Dia mengaku bahwa barang yang dijualnya itu ia beli juga ke pria bernama AAN yang berada Kota Manado. Barang berupa hadphpne yang telah ditadah. Kasus ini masih pengembangan. Dan kami berkoordinasi ke Polrestabes Manado,” tandasnya. (Yuniar SM)