MAKASSAR, BB — Seorang pria bernama Adi (25), kembali merasakan dinginnya hotel prodeo lantaran melakukan aksi aksi pencurian handphone.
Dia (Adi), Residivis ini ditangkap tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar setelah diketahui keberadaannya.
“Setelah pelaku diketahui keberadaannya di Jalan Veteran Selatan, tim Jatanras langsung menyergapnya, warga Jalan Landak Baru itu selanjutnya digiring ke Mapolsek Mamajang untuk diperiksa,” kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edy Supriadi Idrus, Jumat (15/1/2021)
Menurut pelaku kata Kasubag Humas, dirinya mengakui perbuatannya telah mencuri handphone di wilayah Mamajang.
“Pelaku mengakui perbuatannya bahwa betul dirinya mencuri handphone korbannya yang merupakan pelapor di wilayah Mamajang. Handphone korban juga kata pelaku telah dijual ke seorang pengedar narkoba di Kampung Sapiria, kadang juga dibarter jika berhasil menjarah handphone,” ungkap Kasubag Humas mengutip keterangan pelaku.
Kasubag Humas menambahkan, pelaku sebelumnya pernah melakukan aksi yang sama sehingga berstatus residivis. Dan kasus menjeratnya adalah kasus narkoba.
“Pelaku pernah diamankan oleh Satnarkoba Polrestabes atas kasusnya dalam tindak penyalahgunaan narkoba, kemudian pelaku di proses hukum, setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Gunungsari, pelaku berulah lagi melakukan pencurian. Kini pelaku meringkuk di bui sel Mapolsek Mamajang,” tandasnya. (Yuniar SM)