Kosmetik Diduga Ilegal Asal Pulau Jawa Digagalkan Peredarannya di Makassar

by Ardin
0 comments

MAKASSAR, BB — Ribuan kosmetik yang diduga ilegal diamankan Polrestabes Makassar untuk kepentingan penyelidikan, ribuan kosmetik yang hendak didedarkan tersebut diduga tidak ada izin edar dari pihak BPOM.

Kanit Tipidter Polrestabes Makassar, Iptu Ali mengungkapkan, terbongkarnya ribuan kosmetik diduga ilegal tersebut dari informasi yang ditindaklanjutinya hingga empat orang yang menguasai kosmetik tersebut diamankan dari hasil pengembangan pada hari Minggu (10/1/2021)

“Kami turun melakukan penyelidikan setelah menerima informasi menyebutkan bahwa ada kosmetik diduga ilegal hendak diedarkan oleh perempuan merupakan warga Jalan Urip Sumoharjo,” kata Iptu Ali, Senin (11/1/2021)

Dengan sigap kata dia, pihaknya bersama personel langsung ke lokasi yang ditujukan dan berhasil mengamankan perempuan Hadijah.

“Dari penangkapan Hadijah turut diamankan barang bukti kosmetik. Dari keterangan Hadijah disebutkan bahwa kosmetik yang hendak diedarkan itu di peroleh oleh perempuan bernama Rita berdomisili di sebuah perumahan di Kabupaten Maros, pengembangan dilakukan. Hasilnya Rita dan barang buktinya pun diamankan,” terang Kanit Tipidter.

Menurut keterangan Rita bahwa kosmetik yang hendak diedarkan itu, ia juga peroleh dari perempuan bernama Ulfa dan pria bernama Supardi.

“Lagi-lagi proses pengembangan dilakukan. Alhasil, keberadaan Ulfa dan Supardi diketahui tengah berada di sebuah butik di Jalan Maccini, keduanya merupakan Owner Maloloy ini pun bersama ribuan barang bukti alat kecantikannya disita untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” jelas Kanit Tipidter.

Kepada polisi yang memeriksanya kata Kanit Tipidter, Supardi dan Ulfa memperoleh barang kosmetik tersebut dari pulau jawa.

“Pengakuan kedua Owner Maloloy menyebutkan bahwa barang alat kosmetik kecantikan yang sebelum disita itu. Ia peroleh dari pulau jawa dan rencana hendak diedarkan di Sulsel dan diluar Sulsel. Kasusnya masih dalam pengembangan,” tandasnya. (Yuniar SM)

You may also like