MAKASSAR, BB — Seorang lelaki dari sebuah rumah di Barombong diringkus tim Resmob Polda Sulsel. Dari tangannya disita barang bukti berupa, satu unit gawai, satu buah dompet serta satu unit motor.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan yang dikonfirmasi mengaku telah menerima kabar penangkapan seorang pria yang diamankan tim Resmob Polda teesebut.
E Zulpan mengatakan informasi yang diterimanya dari Kasubdit IV Direktorat Kriminal Umum Polda Sulsel, Kompol Suprianto menyebutkan bahwa pria yang diamankan tersebut bernama Aditia.
“Tim Resmob mengamankan Aditia beradasarkan laporan yang ditindaklanjuti dari Polsek Ujung Pandang. Laporan itu dalam tindak pidana pencurian disertai kekerasan,” kata Kombes Pol E Zulpan, Senin (11/1/2021).
Kombes E Zulpan melanjutkan dalam laporan seorang penumpang ojol dirinya menjadi korban jambret.
“Ketika itu korban yang tiba ditujuannya tepatnya disebuah kafe di wilayah hukum Polsek Ujung Pandang dengan menumpangi ojol, tiba-tiba pelaku datang dari arah sebelah kanan lalu langsun merampas gawai milik korban, kemudian pelaku kabur mengendarai motor,” jelas Kabid Humas.
Dari kejadian dialami korban pada Jumat (8/1/2021), itu hingga Polsek Ujung Pandang di back up tim Resmob Polda Sulsel turun menyelidiki.
“Penyelidikan berbuah hasil, tim Resmob berhasil mengidentifikasi serta mengetahui persembunyian pelaku. Tak butuh waktu lama sebuah rumah di Barombong dikepung. Terkuak adalah pelaku pun diringkus,” kata Kabid Humas.
Selain mengamankan pelaku, barang bukti yang disita berupa, satu unit gawai hasil curian, satu buah dompet, satu unit motor yang digunakan pelaku.
“Pelaku mengakui dirinya betul menjambret korban di wilayah Kecamatan Ujung Pandang. Bahkan, pelaku sebelumnya juga pernah beraksi. Disebutkan jika sudah tiga kali. Barang yang dijarahnya itu dijual lewat media sosial lalu uangnya dibelikan narkoba jenis sabu. Pelaku juga mengaku jika dirinya merupakan pelajar mahasiswa disebuah kampus pelayaran,” beber Kabid Humas. (Yuniar SM)