DPRD Atensi Dugaan Pungli Dokumen Kapal di Syahbandar Sinjai

by Ardin
0 comments

SINJAI, BB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sinjai, menerima aspirasi Terkait adanya dugaan pungutan liar (Pungli) pengurusan dokumen kapal di Syahbandar Sinjai, yang disampaikan oleh sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Peduli Masyarakat Nelayan bersama Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sinjai, jumat (8/1/21)

Para pembawa aspirasi itu diterima oleh dua Anggota DPRD Sinjai, yakni Andi Jusman bersama Muzawwir di Ruang Rapat Komisi.

Perwakilan Aliansi Peduli Masyarakat Nelayan Sinjai, Erfin menganggap adanya dugaan pungli karena ada salah satu rekan nelayan yang mengurus dokumen kapal baru yang membayar senilai Rp5.000.000, padahal kwitansi yang diberikan oleh Syahbandar hanya senilai Rp1.000.000.

Maka dari itu, mereka mempertanyakan transparansi standar operasional peosedur (SOP) tentang dokumen dan kelayakan kapal di Sinjai.

“Ada oknum bermain dengan memberikan biaya tambahan yang lebih besar diluar dari nota kwitansi PNPB, sehingga bervariasinya pembayaran yang dilakukan nelayan. Kuat dugaan terjadi pelayanan yang tidak sesuai SOP,” katanya.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Sinjai, Muzawwir menyayangkan atas apa yang disampaikan pembawa aspirasi karena apabila memang benar adanya, hal tersebut tentu merugikan masyarakat.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan segera menindaklanjuti penyampaian Aliansi Peduli Masyarakat Nelayan bersama SEMMI Sinjai terkait aspirasi yang disampaikan tersebut.

“Kami dari pihak DPRD akan secepatnya memanggil instansi terkait yaitu Syahbandar dan Dinas Perhubungan Sinjai untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat,” tandasnya. (**)

You may also like