TAKALAR, BB — Aksi dua orang maling di Lingkungan Tala, Kelurahan Sombalabella, Kacamatan Pattalassang, Kabupaten Takalar digagalkan warga.
Satu dari dua orang pelaku berakhir jadi bulan bulanan warga yang kemudian warga mengikat tali yang sebelumnya maling mengikat ayam yang dijarah tersebut.
Beruntung aksi main hakim warga yang tersulut emosi berhasil dihentikan aparat kepolisian yang tiba dilokasi dipimpin Kanit Reskrim Polsek Patallassang, Aipda Syamsul Bahri didampingi
Kanit Intel Bripka Tarno dan personil Reskrim, Intel serta Anggota piket Sabhara.
Selanjutnya terduga pelaku berinisial DQ (20), dievakuasi lalu digiring bersama barang bukti kejahatannya berupa dua ekor ayam jago ke Mapolsek Patallassang untuk kepentingan penyelidikan dan peyidikan.
Kepada polisi yang memeriksanya pada Kamis, (7/1/2021), terduga pelaku DQ mengakui perbuatannya beraksi menjarah dua ekor ayam jogo korban. DQ juga menyebutkan bahwa dirinya saat beraksi ia ditemani oleh rekannya berinisial HR
“Sebelum kejadian pelaku bersama rekannya HR berbocengan ke Lingkungan Tala Kelurahan Sombalabella, Kacamatan Pattalassang, pada Rabu (6/1/2021), saat dilokasi akal bulus pelaku muncul dengan mengintai sebuah rumah yang merupakan korban, DQ lalu kemudian turun dari motor sembari melompati pagar rumah korban dengan maksud menjarah ayam jago korban,” beber Kapolres Takalar, AKBP Beny Murjayanto
Aksi pelaku tak berjalan mulus sambung Kapolres seketika dua ayam jago milik korban yang dijarahnya berkeok didengar oleh korban saat itulah pelaku tepergok.
“Korban teriak hingga mengundang perhatian warga, pelaku pun melompat pagar sembari berlari. Aksi kejar-kejaran pun terjadi, warga berhasil menyergap pelaku, sementara rekan pelaku berhasil melarikan diri menggunakan motor. Kasus ini dalam pengembangan,” AKBP Beny Murjayanto menandaskan. (Yuniar SM)