LUTRA, BB — Satuan Res Narkoba Polres Luwu Utara berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran Narkotika golongan I jenis Shabu di Jl Sultan Hasanuddin, kelurahan Kasimbong, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Selasa (29/12/20)
Penangkapan terduga pelaku itu, Berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa disalah satu Rumah di Desa Mari-Mari, Kecamatan Sabbang Selatan, seorang pengemudi mobil yang baru saja pulang dari Sidrap melakukan pesta shabu bersama rekannya disalah satu rumah yang ada di Desa Mari-Mari.
Sehingga Tim yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Luwu Utara Iptu Ferasmus Rande bergerak menuju ke lokasi tapi pengemudi tersebut meninggalkan tempat ke arah Bone-Bone.
Dalam pengungkapannya Kasat Narkoba Polres Luwu Utara Iptu Ferasmus Rande mengungkapkan bahwa setelah kami mengetahui ciri-ciri kendaraan yang di gunakan maka Tim langsung mengejar target dan kemudian dapat dihentikan laju kendaraannya di depan Rumah Sakit Andi Jemma Masamba.
“Setelah ciri-ciri pelaku beserta kendaraannya telah diketahui maka Tim langsung mengejar terduga pelaku tersebut dan akhirnya kendaraan pelaku dapat di hentikan kemudian dilakukan penggeledahan terhadap pengemudi dan penumpang mobil didapat 1 ( satu ) saset yang berisikan 9 ( sembilan ) saset bening yang diduga berisi Narkotika jenis shabu milik LU (33),” jelas Kasat Narkoba Polres Luwu Utara.
Iptu Ferasmus Rande menambahkan bahwa setelah melakukan penggeledahan, kemudian didapat juga 1 gulungan kertas yang berisi 13 saset plastik bening yg diduga berisi shabu yang diselip dikalasari mobil oleh terduga TA (24)
“Jadi kami berhasil menemukan 1 buah kertas yang berisi 13 shacet plastik klip bening yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor seluruhnya 3,14 gram dengan sasetnya dan 1 buah pelastik yang berisi 9 saset plastik klip bening yg berisi kristal bening diduga Narkotika jenis sabu dan 3 buah Hanphone,” terangnnya.
“Kini Ketiga terduga pelaku TA (24), LU (33), dan AN (30) beserta barang bukti dibawa ke Polres Luwu Utara guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Ahmad Kaisar)