Hendak Pesta Sabu, Tiga Pria di Lutra Diringkus Polisi

0 comments

LUTRA, BB — Satuan Res Narkoba Polres Luwu Utara berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran Narkotika golongan I jenis Shabu di Jl Sultan Hasanuddin, kelurahan Kasimbong, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Selasa (29/12/20)

Penangkapan terduga pelaku itu, Berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa disalah satu Rumah di Desa Mari-Mari, Kecamatan Sabbang Selatan, seorang pengemudi mobil yang baru saja pulang dari Sidrap melakukan pesta shabu bersama rekannya disalah satu rumah yang ada di Desa Mari-Mari.

Sehingga Tim yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Luwu Utara Iptu Ferasmus Rande bergerak menuju ke lokasi tapi pengemudi tersebut meninggalkan tempat ke arah Bone-Bone.

Dalam pengungkapannya Kasat Narkoba Polres Luwu Utara Iptu Ferasmus Rande mengungkapkan bahwa setelah kami mengetahui ciri-ciri kendaraan yang di gunakan maka Tim langsung mengejar target dan kemudian dapat dihentikan laju kendaraannya di depan Rumah Sakit Andi Jemma Masamba.

“Setelah ciri-ciri pelaku beserta kendaraannya telah diketahui maka Tim langsung mengejar terduga pelaku tersebut dan akhirnya kendaraan pelaku dapat di hentikan kemudian dilakukan penggeledahan terhadap pengemudi dan penumpang mobil didapat 1 ( satu ) saset yang berisikan 9 ( sembilan ) saset bening yang diduga berisi Narkotika jenis shabu milik LU (33),” jelas Kasat Narkoba Polres Luwu Utara.

Iptu Ferasmus Rande menambahkan bahwa setelah melakukan penggeledahan, kemudian didapat juga 1 gulungan kertas yang berisi 13 saset plastik bening yg diduga berisi shabu yang diselip dikalasari mobil oleh terduga TA (24)

“Jadi kami berhasil menemukan 1 buah kertas yang berisi 13 shacet plastik klip bening yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor seluruhnya 3,14 gram dengan sasetnya dan 1 buah pelastik yang berisi 9 saset plastik klip bening yg berisi kristal bening diduga Narkotika jenis sabu dan 3 buah Hanphone,” terangnnya.

“Kini Ketiga terduga pelaku TA (24), LU (33), dan AN (30) beserta barang bukti dibawa ke Polres Luwu Utara guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Ahmad Kaisar)

You may also like