Spesialis Pembobol Rumah Warga di Lutra Diringkus Polisi

0 comments

LUTRA, BB — Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Sukamaju berhasil mengamankan pelaku pencurian di Lor. 08 Ds. Rawamangun Kec. Sukamaju Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Rabu (30/12/20)

Mengetahui kejadian kecurian tersebut personil Polsek Sukamaju polres Luwu Utara langsung mendatangi tempat kejadian perkara pencurian.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Sukamaju Ipda Aswar, S.H.M.H dan di dampingi Kanit Reskrim Aipda Alexand, SE, Kanit Propos Bripka Jamaluddin.E.P, dan Bripka I.G.Wira Buana.

Kapolsek Sukamaju mengungkapkan bahwa Waktu Kejadian antara tanggal 20 Des 2020 S/d tgl 28 Des 2020, Korban atas nama Nur Santi Als Santi (36) Alamat Lor.08 Ds. Mulyorejo Kec. Sukamaju Selatan Kab Luwu Utara.

“Dari hasil interogasi dari penyidik reskrim Polsek Sukamaju korban mengetahui kalau uang dan barang miliknya telah hilang, uang tunai Rp. 13.000.000 serta emas berupa anting 2 buah, kalung 2 buah, gelang 1 buah dan emas berbentuk bulat yang masih utuh,” jelas Kapolsek Sukamaju IPDA Aswar.

Ia melanjutkan bahwa dimana saat korban berada di Palopo dan meminta kepada adiknya untuk di transferkan uang yang disimpan di dalam kotak di atas kamar yang terletak di lantai 2 (dua) atas. Kemudian adik perempuan Ipon naik diatas kamar lantai dua untuk mengambil uang yang dimaksud korban (kakaknya).

Setelah adiknya Ipon membuka pintu kamar dan bermaksud mengambil uang dalam lemari kecil/kotak yang dimaksud maka adik perempuannya langsung kaget karena lemari kecil atau kotak tempat dimana uang disimpan namun ternyata lemari tersebut sudah tercungkil pintunya dalam keadaan terbuka lalu uang dan perhiasan tersebut juga sudah hilang dimana kerugian korban sekitar Rp.30.000.000,- (Tiga Puluh Juta Rupiah) kemudian Korban melaporkan kejadian tersebut di Polsek Sukamaju untuk proses hukum.

“Dari hasil penyelidikan tersebut Polsek Sukamaju Polres Luwu Utara berhasil mengamankan salah seorang yang di duga pelaku yakni Lel. Suprianto Als Supri Bin Kadaruddin (20) Alamat Lor.14 Ds.Rawamangun Kecamatan Sukamaju Selatan Kab.Lutra langsung di amankan di Polsek sukamaju guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Ahmad Kaisar)

You may also like