SINJAI, BB — Pada senin malam, 28 Desember 2020, sekitar pukul 20.30 Wita, di Jalan Lamuru, Lingkungan Baru, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, telah ditemukan seorang Pria yang berinisial IP atau HA (25), dalam kondisi gantung diri.
Kapolsek Sinjai Utara, Iptu Predinalle menjelaskan kepada beritabersatu.com, bahwa korban yang berinisial IP atau HA ini pertama kali ditemukan oleh sepupunya Widya
“Warga Lappa berinisial IP atau HA ini telah meninggal dunia lantaran gantung diri di kamar rumahnya. Korban pertama kali ditemukan oleh sepupunya yang bernama Widya,”
“Saat itu kamar dalam keadaan terkunci, sehingga saksi berteriak sambil mengetuk pintu kamar, namun tidak ada yang membukanya. Sehingga saksi mendombrak pintu kamar. Dan ketika pintu kamar terbuka, saksi melihat korban dalam keadaan tergantung dan terikat dengan tali nilon,”
“Sehingga saat itu, saksi keluar dari rumah untuk meminta tolong kepada saudara dan tetangga korban, sekaligus telah di lakukan identifikasi oleh tim identifikasi Polres Sinjai,” kata Iptu Predinalle.
Selain itu, Kapolsek Sinjai Utara juga telah mendatangkan tim medis dari Puskesmas Sinjai Utara untuk di lakukan visum.
“Setelah dilakukan visum, tidak di temukan tanda-tanda luka pada tubuh korban. Dan pihak keluarga menolak untuk di autopsi. Sehingga di buatkan berita acara oleh Sat Reskrim Polres Sinjai,” ungkap Iptu Predinalle.
Kapolres Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi, AKBP Iwan Irmawan, SIK, M.Si, yang dikonfirmasi terkait motif kematian pria tersebut, mengatakan bahwa berdasarkan hasil keterangan beberapa saksi mata yang menemukan pertama kali, korban ditemukan di dalam kamar dengan kondisi tergantung dimana pada saat itu kondisi pintu kamar terkunci dari dalam dan lampu kamar dalam keadaan tidak menyala. Sehingga dugaan sementara bahwa korban meninggal dunia dengan cara gantung diri.
“Saksinya ada dua, yang pertama sepupu korban perempuan W, umur 26 tahun, pekerjaan IRT, alamat Jalan Lamuru Kelurahan Lappa Kecamatan Sinjai Utara Kabipaten Sinjai. Dan saksi kedua, lelaki R, umur 17 tahun, Pekerjaan pelajar, alamat Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lappa Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai,”
“Berdasarkan hasil keterangan beberapa saksi, tidak menutup kemungkinan kematian korban disebabkan karena adanya permasalahan pribadi dari korban yang tidak dapat dihadapi atau dijalaninya. Sehingga korban nekat untuk mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri,” ungkap Kapolres Sinjai, melalui pesan WhatsAppnya, Selasa Pagi (29/12/2020)
(Suparman Warium)