PAREPARE, BB – Lima Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang mendaftar di pengadilan Agama Parepare untuk menjadi pengurus pos bantuan hukum (Posbakum) melayani masyarakat tidak mampu.
Tujuan Pengadilan Agama membuka jasa pelayanan di Posbakum sebagai mana diamanatkan UU dimana Posbakum Pengadilan harus memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu.
Menurut Panitia seleksi Posbakum Pengadilan Agama Parepare, Staramin, S.Ag.MH bahwa ke lima OBH yang lolos berkas atau memenuhi persyaratan yaitu OBH Citra Keadilan Parepare, LBH Bhakti Keadilan Cabang Parepare, Posbakum Adin Kota Parepare, LBH Panji dan OBH YPI Sulsel Cabang Pinrang.
Ke Lima OBH yang telah memenuhi persyaratan setelah diverifikasi berkas oleh tim seleksi panitia dari pihak pengadilan yang beranggotakan tujuh orang melakukan tes wawancara di lantai II ruang rapat pengadilan Agama Parepare, Selasa (29/12/20)
“Kelima OBH sudah di tes wawancara oleh tim seleksi panitia Posbakum dan hasilnya segera akan kami umumkan,” jelasnya.
Menurut, ketu LBH Bhakti Keadilan Cabang Parepare, M.H.Y. Rendy melalui Lening bahwa tes wawancara yang dikuti ini berjalan dengan sukses.
Dan bagi OBH yang lulus maka harus siap menjadi mitra kerja pengadilan Agama dalam hal pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu.
“Alhamdulillah kami sudah ikut tes semoga hasilnya memuaskan dan OBH kami ini bisa menjadi mitra terbaik bagi pengadilan Agama Parepare,” tutur Lening selaku advokat senior ini. (Smr)