Dokumen Tidak Sesuai Fisik Kendaraan, 1 Unit Motor Honda Beat Diamankan di Samsat Bone

0 comments

BONE, BB — Satu unit kendaraan roda dua (motor honda beat) telah diamankan oleh pihak Samsat Bone, lantaran Nomor Mesin serta Nomor Rangka pada fisik kendaraan tidak sesuai dengan dokumen Buku Pemilik Kendaraan Bermotor, atau disingkat dari BPKB.

Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi, atau Kanit Reg Ident Samsat Bone, Iptu Idris, yang dikonfirmasi beritabersatu.com, membenarkan adanya 1 (Satu) unit kendaraan Honda Beat yang saat ini telah diamankan di kantor Samsat Bone.

Menurut Iptu Idris, ia telah memanggil dan mempertemukan pihak Pembiayaan serta pihak Dialer untuk membicarakan permasalahan tersebut.

“Benar dinda, memang ada kendaraan jenis Honda Beat yang kami amankan untuk sementara. Sebelumnya kendaraan tersebut akan menjalani pergantian STNK dan Pelat. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan fisik, ternyata nomor mesin dan nomor rangka pada unit kendaraan tersebut tidak sesuai dengan dokumen BPKB,”

“Jadi, untuk sementara kendaraan ini kami amankan. Kami juga telah memanggil serta mempertemukan pihak Pembiayaan dan pihak Dialer untuk membicarakan permasalahan tersebut. Apabila tidak ada penyelesaian, maka permasalahan ini akan kami bawa ke jalur hukum. Kasihan pemilik kendaraan yang jadi korban,” ungkap Kanit Reg Ident, Iptu Idris.

Sebagaimana diketahui, pada fisik kendaraan Honda Beat warna hitam ini memiliki Nomor Rangka : MH 1 JF S 11 0 FK 154852, dan Nomor Mesin : JF S 1E-1151952 dengan nomor Pelat DW 2935 AV, atas nama IWAN SETIAWAN.

Sedangkan pada dokumen Buku Pemilik Kendaraan Bermotor, atau BPKB, tercantum Honda Beat warna hitam Nomor Rangka : MH 1 JF S 11 X FK 229119, dan Nomor Mesin : JF S 1E-1227007 dengan Nomor Pelat DW 2934 AV, atas nama JALALI.

(Suparman Warium)

You may also like