Kasus Covid-19 Melonjak, DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Pembelajaran Tatap Muka

0 comments

Wacana Mendikbud tentang proses pembelajaran tatap muka di sekolah yang akan diberlakukan pada Januari 2021 ditanggapi oleh Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. Ia meminta pemerintah mengkaji ulang keputusan tersebut.

Menurut Azis, pemerintah harus mempertimbangkan peningkatan kasus penyebaran virus corona atau Covid-19 yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

“Meningkatnya Covid 19 ini harus menjadi perhatian bagi kita semua, tidak terkecuali di dunia pendidikan. Harus dipikirkan dengan matang dampak yang akan terjadi jika pembelajaran tatap muka tetap diberlakukan, terlebih banyak orang tua murid yang merasa keberatan dan menolak wacana tersebut,” kata Azis dalam keterangannya di lansir dari CNNIndonesia, Rabu (23/12).

Olehnya itu, ia meminta pemerintah segera mengeluarkan regulasi berupa peraturan pemerintah (PP) tentang mekanisme Asesmen Nasional (AN) pengganti Ujian Nasional pada 2021.

Ia menambahkan, langkah ini perlu dilakukan untuk menghindari permasalahan karena pandemi Covid-19 belum diketahui kapan akan berakhir. “PP harus segera dikeluarkan untuk menghindari terjadinya permasalahan. Terlebih masih akan dibutuhkan waktu untuk disosialisasikan kepada siswa, guru, dan pengajar,” tambah dia.

Diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim telah mengizinkan pembukaan sekolah di semua zona mulai Januari 2021.

Keputusan pembukaan sekolah tatap muka harus dilakukan bersama oleh pemerintah daerah, kepala sekolah dan Komite Sekolah.

Namun, beberapa daerah telah memutuskan menunda pembelajaran tatap muka di sekolah pada Januari 2021. Salah satunya, Jawa Tengah. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pun telah mengeluarkan surat penundaan tersebut dalam edaran nomor 445/0017480 tentang antisipasi peningkatan Covid-19. Surat tersebut juga telah disampaikan kepada seluruh wali kota dan bupati di Jawa Tengah. (*)

 

You may also like