Baliho Kumuh dan Rusak Estetika Lingkungan, Bertebaran di  Magelang 

0 comments

JAWA TENGAH, BB — Baliho raksasa milik DPPKAD Pemkab Magelang, Jawa Tengah yang berdiri di depan bangunan ruko toko emas Semar, Jalan Pemuda, Muntilan disoroti banyak pihak. Pasalnya, keberadaan baliho ini tampak kumuh bahkan mengganggu keindahan dan estetika tata ruang. Belum lagi, di kawasan ini merupakan jalur nasional antar provinsi.

Salah satu kalangan yang menyoroti keberadaan baliho milik DPPKAD Magelang tersebut datang dari pemerhati lingkungan dan sosial Jawa Tengah, Ikhmanudin Arifin.

Kepada awak media ini, Ikhmanudin menilai baliho yang terpampang foto Bupati dan Wakil Bupati Magelang itu, keberadaannya membuat semrawut dan mengganggu keindahan lingkungan. Pihak Satpol PP setempat saatnya melakukan pembersihan dan  penertiban.

“Yang jelas, merusak tata ruang, estetika lingkungan. Mestinya Pemkab memberi contoh bagi masyarakat dalam penataan dan pemasangan baliho atau spanduk lain agar tidak semrawut,” ujar pegiat lingkungan ini.

Menurutnya, banyak baliho, spanduk atau sejenisnya yang sudah kadaluarsa justru masih terpasang. Termasuk baliho ucapan selamat hari Raya Idul Fitri tahun lalu dan sebagainya.

Mestinya, petugas penertiban melakukan pembersihan atas keberadaan baliho maupun spanduk yang nota bene menggangu estetika lingkungan.

“Mestinya Satpol PP memantau baliho dan spanduk yang sudah tak layak. Apa lagi ini mau tahun baru banyak wisatawan datang di Magelang dan akan melihat kota kita kumuh,” jelasnya.

Selain baliho di Jalan Pemuda yang merusak keindahan etalase kota. Juga di daerah Gulon Jalan Yogya – Magelang ditemukan baliho raksasa yang sudah robek dan kumuh.

Terkait hal, apa komentar Satpol PP Pemkab Magelang ? Sayang, hingga berita ditulis pihak Satpol PP tidak ada yang bisa ditemui. Menurut stafnya, wartawan yang boleh masuk adalah hanya anggota PWI yang terdaftar di Humas Pemkab Magelang. (Muz)

You may also like