MAKASSAR, BB – Sifat yang tak patut dicontoh dalam peristiwa ini. Seperti biasa terdengar dalam ceramah agama yang bikin ngakak. Sang dai’ biasanya mencontohkan sifat irihati dengan nada “Seorang tetangga beli kipas angin, eh lantaran tetangga sebelahnya iri hati sampai ia yang terputar”
Seperti inilah yang belum lama ini terjadi salah satu rumah tangga yang berdomisili di Jalan Masjid Raya, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar pada Jumat (18/12/2020)
Gegara keributan antara kakak beradik itu sampai tetangganya terbangun. Insiden pertengkaran tersebut berujung penganiayaan. Bahkan, ada yang nyaris jadi korban rudapaksa.
Berawal warga mendengar suara wanita teriak histeris disebuah rumah di Jalan Masjid Raya, warga kemudian mencari tahu sumber suara itu.
Belakangan diketahui jika suara teriak histeris wanita itu korban nyaris dirudapaksa oleh pria pemilik rumah tersebut. Tak hanya menyekap dan nyaris merudapaksa wanita yang diketahui adalah pembantunya saja. Namun juga pria tersebut menganiaya kakak perempuan kandungnya. Hebohnya saat petugas datang melerai kakak beradik yang sementara bertikai. Sang Adik berisial DN (23), juga menganiaya petugas kepolisian.
Beruntung petugas kepolisian dari Tim Penikam Polrestabes Makassar yang di Pimpin Komandan tim (Katim), dengan sigap menyergap pria DN selanjutnya DN digiring ke Mapolsek Bontoala.
Petugas yang masih berada di tempat kejadian perkara (TKP), melakukan penyisiran. Hasilnya menemukan barang bukti berupa tas berisi botol minuman keras, pisau cutter, dompet warna hitam, barang bukti kemudian disita untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
Komandan Tim (Katim) Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arief Muda mengungkapkan, pria DN diamankan lantaran melakukan tindak penganiayaan terhadap kakak perempuan kandungnya. Bahkan, nyaris merudapaksa pembantunya, selain itu DN juga pernah menganiaya kakak iparnya.
“Terungkapnya kasus ini bermula saat kami sedang Patroli di wilayah Jalan Masjid Raya. Disana kami mendapat informasi oleh warga menyebutkan bahwa ada disebuah rumah terjadi keributan. Kami pun dengan sigap ke tempat kejadian perkara (TKP), setiba di lokasi personel melerai pria yang sementara menganiaya perempuan yang diketahui kakak beradik. Namun anggota yang melerainya juga dianiaya dengan cepat pria itu langsung kami sergap,” jelas Katim Penikam.
Selanjutnya kata dia, pihaknya menggali informasi penyebab terjadinya penganiayaan serta dugaan tindak asusila dilakukan DN terhadap korban penganiayaan kakak kandung perempuannya dan korban dugaan asusila terhadap pembantunya.
“Terduga pelaku DN kepada polisi mengaku jika dirinya cemburu dengan kakaknya yang sementara rezekinya meningkat. Dia pun sampai menenggak miras lalu masuk ke rumah kakaknya kemudian menganiaya kakaknya, tidak sampai disitu DN juga diduga nyaris merudapaksa pembantunya serta mengancam pembantunya dengan menggunakan pisau cutter,” terang Katim Penikam menirukan keterangan pelaku, Selasa (22/12/2020)
Selain mengamankan DN tambahnya barang bukti yang disita berupa tas berisi dompet hitam, botol bekas minuman keras yang isinya telah ditenggak serta pisau cutter yang digunakan saat mengancam pembantunya.
“Barang bukti yang diduga digunakan pelaku berupa pisau cutter, botol minuman keras telah kami serahkan penanganannya ke Mapolsek Bontoala untuk diproses hukum lebih lanjut. Kini pelaku mendekam di bui sel Mapolsek Bontoal,” pungkas Katim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arief Muda. (Yuniar SM)