Kapolda Jateng Perintahkan Bawahannya Tindak Tegas Kerumunan Warga

0 comments

JAWA TENGAH, BB – Ini peringatan bagi masyarakat Jawa Tengah dari kota hingga pelosok. Jika mengadakan kerumunan massa, akan ada resikonya dan siap-siap berhadapan dengan aparat penegak hukum.

Bagaimana tidak, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, akan bertindak tegas untuk menertibkan kerumunan masyarakat di masa pandemi covid-19 ini.

Kapolda Jawa Tengah bahkan memerintahkan jajarannya agar tidak ragu bertindak jika mendapati adanya kerumunan masyarakat.

“Saya minta jajaran kepolisian di tingkat bawah untuk menabrak dan membubarkan kerumunan massa. Jangan ragu dan harus tegas,” ujar Irjen Ahmad Luthfi.

Dikatakan, apabila ada kumpulan masyarakat dan itu berpotensi mengganggu dan mengancam keselamatan jiwa terkait covid-19 yang harus dilakukan anggota adalah tabrak bubarkan.

“Perintah saya satu tabrak bubarin, kedua sama tabrak bubarin. Kalau satu dua tidak bisa, yang ketiga tabrak dan bubarin,” tegas Kapolda Jateng

Kepada Kapolres jajaran Polda Jateng dan anggotanya tak ragu mengambil tindakan tegas. Terlebih di 35 daerah di Jateng sudah memiliki Perda, Pergub dan Perwali tentang penegakan disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19.

“Penindakan tegas perlu dilakukan agar ada efek jera kepada masyarakat. Dan gunakan peraturan untuk menindak,” imbuh Kapolda Jateng. (Muz)

You may also like