MAKASSAR, BB — Aparat kepolisian terus melakukan pengembangan dalam kasus penyerangan terhadap relawan Calon Bupati Luwu Utara (Lutra) Indah Putri Indriani, setelah aparat kepolisian tim gabungan Reksrim Polres Luwu Utara di back up Resmob Polda Sulsel menangkap lima orang pelaku penyerangan.
Dari hasil pengembangan satu persatu pelaku berhasil diamankan, hingga sebelumnya menangkap dua orang kemudian dikembangkan tertangkap lagi satu orang di Makassar, selanjutnya menyusul dua orang berhasil diamankan mereka keduanya adalah AS dan AG.
Hal itu diungkapkan Kasubdit IV Ditkrimum Polda Sulsel, Kompol Supriyanto, Kamis (17/12/2020), ia menjelaskan penangkapan dua orang pelaku yakni AG dan AS dari proses pengembangan tiga orang pelaku yang sebelumnya dibekuk.
“Dua orang pelaku yakni AG dan AS diamankan di wilayah Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur (Lutim), keduanya serelah dibekuk pada hari Selasa (16/12), langsung digelandang ke Polres Luwu Utara untuk menjalani pemeriksaan,” terang Kompol Supriyanto.
Perwira satu bunga melati dipundaknya ini mengatakan bahwa sebelumnya lima orang pelaku melakukan penyerangan ke pendukung calon Bupati Lutra yakni Indah Putri Indriani, penyerangan dilakukan kelompok pelaku dengan caran membakar rumah dan mobil.
“Kejadian penyerangan dilakukan lima orang pelaku yang tertangkap ini pada tanggal 11 Desember 2020, mereka menyerang ditiga titik lokasi. Dua lokasi di Desa Sidomukti, Kecamatan Bone dan satu titik di Desa Patoloan. Akibat penyerangan itu dua unit mobil jenis Avanza dan Pic up hangus terbakar serta di lokasi lainnya kelompok pelaku juga membakar satu unit rumah dan mobil di garasi. Namun dilokasi ini atap konipi rumah hangus terbakar. Tapi satu mobil tidak hangus,” ungkap Kasubdit IV Ditkrim Polda Sulsel.
Dengan kejadian itu sambungnya hingga Polres Lutra di back up Resmob Polda Sulsel diturunkan menyelidiki kelompok perusuh.
“Hasil penyelidikan berbuah hasil dua orang pelaku berisial SM dan KY berhasil diringkus pada hari Jumat (11/12/2020), kemudian pengembangan dilakukan di Kecamatan Manggala Kota Makassar pada hari Senin (14/12/2020), setelah tim gabungan berhasil mengetahui pelaku lainnya yakni AB hingga AB pun berhasil diringkus, selanjutnya pada hari Selasa (16/12/2020), dua pelaku AG dan AS diamankan di Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur. Kasusnya masih dalam pengembangan,” pungkas Kasubdit IV Polda Sulsel, Kompol Supriyanto. (Yuniar SM)