BONE, BB – Warga Dusun Libureng, Desa Selli, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, berinisial LK (34) diringkus aparat Kepolisian Sektor Lapri, Rabu 16 Desember 2020.
LK (34) diamankan lantaran kedapatan oleh warga mencuri pakaian dalam wanita di Dusun Amanrang, Desa Samaenre, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Lapri, Aiptu Alias yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku tersebut dan kini diamankan di Polsek Lapri.
“Benar ada pelaku pencurian yang diamankan oleh warga, pelaku dipergoki oleh anak muda yang begadang di sekitar lokasi kejadian,” Kata Alias.
Alias juga menambahkan bahwa saat ini terduga pelaku masih dimintai keterangannya di Polsek Lapri, untuk mengetahui motif terduga pelaku.
“Sejauh ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan pelaku, apakah pelaku benar mengalami gangguan kejiwaan atau tidak,” jelasnya.
Untuk diketahui terduga pelaku merupakan pekerja buruh lepas, sudah diamankan sebanyak 3 kali dengan kasus yang sama. (Iwan Taruna)