JAWA TENGAH, BB — Insiden yang terjadi antara aparat kepolisian dengan rombongan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di kawasan tol Cikampek, Senin (7/12020) dan mengakibatkan enam orang yang diduga pengikut Imam Besar FPI, meninggal dunia mengundang banyak komentar.
Sejak peristiwa ini viral, banyak pengamat, pemerhati hingga politisi ramai-ramai buka mulut. Mereka berkomentar seolah menyalahkan petugas atas tindakan tegas yang diambil.
Ada pula yang minta Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabaintelkam Polri harus dicopot segala macam dan harus dibentuk tim pencari fakta.
Mencermati banyaknya statement yang seolah menyalahkan petugas, menurut pengamat keamanan dan ancaman gangguan keamanan Jawa Tengah, Muhammad Aris, S.Sos tidak ada yang salah dari komentar-komentar tersebut.
Namun pendapat-pendapat yang disampaikan tentang tindakan tegas yang diambil petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya terhadap pengikut Imam Besar FPI tersebut, terlalu dini. Ia bahkan mengajak semua pihak berhenti ngomong tentang kejadian tersebut. Pasalnya, petugas masih bekerja mendalaminya.
Jika semua orang ikut berkomentar dan memberikan opini maka masyarakat akan terganggu. Begitu juga petugas dalam melakukan penanganan peristiwa ini. Lagi pula sambungnya, jika semuanya komentar begini begitu, justru tidak mengedukasi masyarakat apa lagi terkesan petugas salah. Yang benar kelompok ini dan itu, lalu untuk apa ada polisi.
“Saya mengajak semua pihak, jangan mendahului petugas berkomentar. Tahan diri dulu. Sabar. Biarkan mereka bekerja profesional, sehingga kasus ini terungkap terang benderang,” ujarnya kepada awak media beritabersatu.com melalui sambungan telepon selulernya.
Peristiwa yang terjadi di tol Cikampek terhadap kelompok yang diduga pengikut Imam Besar FPI sambung Muhammad Aris tidak boleh berspekulasi memberikan komentar. Pasalnya, komentar-komentar spekulasi justru menimbulkan opini publik yang keliru sehingga membingungkan publik.
Ia melihat dari banyak pendapat yang dilontarkan kalangan pengamat, pemerhati atau politisi justru cenderung menyalahkan tindakan petugas.
“Petugas yang sedang menjalankannya tugas negara sedang dalam ancaman masa tidak boleh mengambil sikap tegas. Mereka bertugas dilindungi undang-undang karena mereka memang alat negara yang harus menjaga ketertiban masyarakat dan penegakan hukum,” jelasnya.
Oleh karena itu, jika pun ada yang menginginkan bentuk tim pencari fakta atau memberikan komentar hendaknya yang proporsional, akurat dan bukan membentuk opini yang membingungkan masyarakat.
Sebagaimana diberitakan, kelompok yang diduga pengikut MRS (Muhammad Rizieq Shihab) yang melakukan penyerangan terhadap anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat jumpa pers sebagaimana dikutip dari siaran persnya, Senin (7/12/2020).
Fadil mengungkapkan, kejadian berlangsung Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta Cikampek, KM 50.
“Berawal dari penyelidikan adanya pengerahan massa kelompok pengikut MRS yang akan datang ke Polda Metro Jaya pada saat pemeriksaan kedua,” ungkap Fadil.
Pada saat di tol, lanjut Fadil, kendaraan petugas dipepet dan diberhentikan oleh dua kendaraan pengikut MRS. (Muz)