MAKASSAR, BB — Seorang pemuda mengenakan baju kaos warna abu-abu hanya bisa tertunduk malu dibalik sel jeruji besi. Dia pemuda itu menjalani proses hukum dalam tindak pidana pencurian dan pemberatan (Curat)
Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Muhalis mengatakan, pria yang mendekam dibalik sel itu bernama Andar Agung (30), aksinya jadi maling saat beraksi tepergok oleh korbannya.
“Tersangka Andar sebelumnya nyaris jadi bulan-bulanan warga saat tepergok menenteng tas ransel berisi barang elektronik yang dijarah dikosan korban di Jalan Perintis Kemerdekaan, pada pekan lalu. Beruntung korban berinisiatif menggiring tersangka kerumah Ketua Rukun Warga (RW), setempat untuk menghindari amukan warga, selanjutnya dari rumah Ketua RW, tersangka kemudian digiring ke Mapolsek Tamalanrea untuk diperiksa,” jelas Kanit Reskrim, Minggu (6/12/2020)
Dikatakan, tersangka saat dikantor polisi diketahui jika sebelumnya pernah terlibat dalam kasus yang sama pada bulan Oktober 2020 lalu , penyidik kemudian memeriksa Andar.
“Hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya bahwa betul dirinya menjarah barang berharga korban berupa laptop, kemudian laptop itu dimasukkan ke dalam tas ransel korban. Tersangka kemudian hendak keluar rumah dan menenteng tas korban saat itulah tepergok oleh korban yang baru saja datang. Korban yakni Sufardin bersama rekannya langsung mencegat tersangka, kemudian membawa tersangka ke rumah Ketua RW,” kata Kanit Reskrim.
Menurut penuturan tersangka jika modusnya kala beraksi, dirinya sebelum masuk dikamar kos korban ia lebih dulu menggeledah kunci kamar korban pada pentilasi, kunci korban ia temukan lalu menggeledah lagi kunci lemari korban.
“Ketika tersangka menemukan kunci seperti di rak di pentilasi dan tempat lainnya, tersangka kemudian menggeledah lemari korban lalu menjarah barang berharga korban. Dari penangkapan tersangka barang bukti yang disita tiga unit laptop,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Muhalis. (Yuniar SM)Keluar dari Kamar, Maling Tenteng Tas Korbannya, Hendak Kabur Terciduk Deh
MAKASSAR,BB– Seorang pemuda mengenakan baju kaos warna abu-abu hanya bisa tertunduk malu dibalik sel jeruji besi. Dia pemuda itu menjalani proses hukum dalam tindak pidana pencurian dan pemberatan (Curat),
Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Muhalis mengatakan, pria yang mendekam dibalik sel itu bernama Andar Agung (30), aksinya jadi maling saat beraksi tepergok oleh korbannya.
“Tersangka Andar sebelumnya nyaris jadi bulan-bulanan warga saat tepergok menenteng tas ransel berisi barang elektronik yang dijarah dikosan korban di Jalan Perintis Kemerdekaan, pada pekan lalu. Beruntung korban berinisiatif menggiring tersangka kerumah Ketua Rukun Warga (RW), setempat untuk menghindari amukan warga, selanjutnya dari rumah Ketua RW, tersangka kemudian digiring ke Mapolsek Tamalanrea untuk diperiksa,” jelas Kanit Reskrim, Minggu (6/12/2020)
Dikatakan, tersangka saat dikantor polisi diketahui jika sebelumnya pernah terlibat dalam kasus yang sama pada bulan Oktober 2020 lalu , penyidik kemudian memeriksa Andar.
“Hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya bahwa betul dirinya menjarah barang berharga korban berupa laptop, kemudian laptop itu dimasukkan ke dalam tas ransel korban. Tersangka kemudian hendak keluar rumah dan menenteng tas korban saat itulah tepergok oleh korban yang baru saja datang. Korban yakni Sufardin bersama rekannya langsung mencegat tersangka, kemudian membawa tersangka ke rumah Ketua RW,” kata Kanit Reskrim.
Menurut penuturan tersangka jika modusnya kala beraksi, dirinya sebelum masuk dikamar kos korban ia lebih dulu menggeledah kunci kamar korban pada pentilasi, kunci korban ia temukan lalu menggeledah lagi kunci lemari korban.
“Ketika tersangka menemukan kunci seperti di rak di pentilasi dan tempat lainnya, tersangka kemudian menggeledah lemari korban lalu menjarah barang berharga korban. Dari penangkapan tersangka barang bukti yang disita tiga unit laptop,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Muhalis. (Yuniar SM)