Dua Remaja Pelaku Curas Dibekuk, Satu Rekannya Buron

by Ardin
0 comments

MAKASSAR, BB — Dua orang remaja digiring ke sebuah ruangan di Mapolsek Tamalanrea, keduanya diperiksa untuk dihadapkan aduannya dalam tindak pidana diduga pencurian disertai kekerasan (curas)

“Remaja keduanya itu AL (14), dan CK (15), memiliki peran masing-masing eksekutornya masih buron. Keduanya sebelumnya terlibat jambret di wilayah Tamalanrea,” kata Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Muhalis, Minggu (6/12/2020)

Adapun modus operandi ketiga pelaku sambungnya, mereka membuntuti korbannya yang sedang menyimpan ponselnya di dasbor motornya, kemudian kawanan pelaku langsung merampas ponsel korban lalu kabur.

“Dua dari tiga pelaku diamankan tersebut Joki dan yang menjual barang yang dijarah buronan yang sudah dikantongi identitasnya tersebut. Yang diperankan CK adalah Joki sedang CL yang menjual. Kini keduanya meringkuk di bui sel, satu rekannya buron,” tandasnya. (Yuniar SM)

You may also like