BONE, BB – Aparat Kepolisian Sektor Lappariaja berhasil mengamankan M dan S lantaran membawa Narkotika jenis sabu sebanyak 0.47 gram, di Desa Patangkai, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Selasa 1 Desember 2020 lalu.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Zaki Sungkar, yang ditemui Beritabersatu.com di warkop Beringin, Sabtu 05 Desember 2020, kemarin.
“Benar dinda, barang buktinya sudah ada di Laboratorium Makassar, tinggal menunggu hasil,” kata Zaki.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Lappariaja, Aiptu Alias kepada awak media mengatakan bahwa kedua terduga pelaku M dan S diamankan Operasi Tangkap Tangan (OTT)
“Mereka berdua M dan S ini OTT (Operasi Tangkap Tangan), lokasi penangkapannya di depan Puskesmas Lapri. Setelah ditangkap langsung dibawa ke Polres Bone,” kata Alias. (Iwan Taruna)