SINJAI, BB – Personil Polres Sinjai kembali menggelar operasi yustisi bersama Tim gabungan TNI dan Satpol PP di Jalan Gunung Bawakaraeng tepatnya diPasar Sentral Sinjai, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Sabtu pagi (05/12/2020)
Personil gabungan yang dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Sinjai Akp Bakhtiar, SH yang diawali dengan apel bersama dihalaman Mapolres Sinjai sekaligus pemberian APP (Acara Pengarahan Pimpinan) tentang tata cara bertindak dilapangan.
Operasi Yustisi merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden No. 6 tahun 2020 dan peraturan Bupati Sinjai No 27 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin Protokol Kesehatan yang harus patuhi bersama untuk mencegah penyebaran virus covid-19.
Sementara itu, Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si melalui Kasat Binmas Polres Sinjai Akp Bakhtiar, SH menuturkan bahwa pihaknya terus berupaya mengedukasi warga masyarakat agar taat protokol kesehatan, utamanya pemakaian masker jika beraktifitas diluar rumah.
“Dengan menggunakan masker kita busa melindungi diri dan orang lain dari penyebaran Covid-19, dengan harapan Covid-19 cepat berakhir di Kabupaten Sinjai,” katanya.
Pihaknya juga mengajak kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Sinjai dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.
“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19,” Imbuhnya.
Diketahui, Operasi Yustisi gabungan kali ini, melibatkan personil Polri 4 orang, TNI 4 orang, dan Satpol.PP 12 orang berjalan lancar dan masih menemukan masyarakat yang abaikan protokol kesehatan sehingga petugas memberikan sanksi teguran lisan sebanyak 12 orang yang tidak menggunakan masker.
Selain melaksanakan razia juga senantiasa menghimbau kepada warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yakni, harus selalu melindungi diri dan keluarga dengan menerapkan 4M yakni Memakai Masker bila beraktivitas diluar rumah, Mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19. (**)