KUDUS, BB – Sepeda motor yang diduga milik pelaku pencuri kotak amal di Masjid, Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, dibakar masa, Jumat (4/12/2020)
AKBP Aditya Surya Dharma selaku Kapolres Kudus mengatakan, kecurigaan warga muncul, karena mendengar suara seperti uang recehan yang berjatuhan didalam Masjid.
“Sekitar pukul 04.30 wib ada saksi mendengar suara krincing jatuh di lantai dan mendengar suara gaduh di sebelah Masjid, kemudian salah satu warga mencoba menelusuri sumber suara tersebut. Tak disangka ada pencuri yang sedang membongkar kotak amal,” terang Aditya.
Saat aksi pelaku merusak kotak ketahuan warga, pelaku mencoba kabur dan bersembunyi untuk menghindari amukan warga. Disisi lain, sebagian warga mencari pelaku dan salah satunya menghubungi pihak Kepolisian.
Selang beberapa lama, warga dan Polisi menemukan seorang pria berinisial MN (21) yang sedang sembunyi di eternit lubang Masjid.
Menurut keterangan pelaku, ia melakukan aksinya bersama dua orang temannya yang sudah melarikan diri terlebih dahulu meninggalkan dirinya.
Karena geram, warga sekitar membakar sepeda motor bebek yang diduga milik pelaku, untuk pelajaran supaya hal ini tidak terjadi lagi.
Sejumlah barang bukti sudah diamankan pihak kepolisian yakni uang tunai Rp 346.000 dan dua kotak amal yang kondisinya rusak, dan jika terbukti bersalah, pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun. (Gsp)