BONE, BB – Pihak keluarga angkat bicara soal kisruh dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala UPT Samsat Bone berinisial AT, Kamis 03 Desember 2020.
Andi Ridwan yang merupakan keluarga AT saat ditemui Beritabersatu.com menjelaskan bahwa peristiwa dugaan pelecehan seksual disinyalir ada kekeliruan, pasalnya ada narasi yang jelas tidak menggambarkan ada pelecehan seksual atau ada kekeliruan.
“Jadi ceritanya AY datang keruangan AT untuk menawarkan parfum. Setelah itu, AY pamit untuk pulang dan langsung kerumah AT bertemu dengan istrinya, waktu bertemu istri AT sempat bercanda bersama. AY ini sudah kami anggap keluarga sendiri jadi kami heran kok bisa ada laporan begini,” kata Andi Ridwan
Andi Ridwan juga menilai ada kejanggalan pada kasus ini, karena ada jarak 17 hari sejak peristiwa dugaan pelecehan terjadi dengan pelaporannya.
“Yang tidak habis pikir, ketika memang hal itu terjadi kenapa bukan pada saat setelah kejadian langsung visum lalu melaporkan perbuatan itu ke pihak Kepolisian, kenapa lebih dari dua minggu baru dilaporkan hal seperti itu, ada apa kira-kira,” tambah Andi Ridwan.
Ditempat terpisah, kuasa Hukum AY, Rusmin Igho yang ditemui di Cafe RC Teras, sore tadi, saat ditanya soal rentang waktu pelaporan, dia mengatakan bahwa kliennya tidak melaporkan hal itu secara langsung pasca kejadian lantaran AY masih mempertimbangkan untuk mengajukan hal itu kepada Kepolisian.
“Alasannya telat melapor, mungkin karena ada pertimbangan sehingga tidak melapor, apalagi pelapor punya hubungan emosional dekat dengan terduga pelaku. Setelah bertemu dengan kami untuk berkonsultasi sehingga klien kami AY memberanikan diri untuk mengadukan perkara ini ke Kepolisian,” jelas Rusmin Igho. (Iwan Taruna)