Terima Kunker Kepala Perwakilan BPKP Lampung, Mulyadi Irsan Harap Sinergitas Meningkat

0 comments

WAY KANAN, BB — Pemerintah Kabupaten Way Kanan menerima Kunjungan Kerja Sekaligus Audiens bersama Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung di Ruang Rapat Utama, Selasa, (01/12/2020).

Hadir, Pjs Bupati Way Kanan, Mulyadi Irsan, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung beserta jajaran, Sekda, Para Staf Ahli, Asisten, Inspektur, Sekretaris DPRD, Kepala Badan/Dinas, Bagian Setdakab di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

Di awal sambutannya, Mulyadi Irsan mengucapkan selamat datang di Kabupaten Way Kanan Bumi Ramik Ragom  kepada Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Bapak H. Sumitro, SE.,Ak.,MM.,CA.,CFrA.,QIA, beserta rombongan. Kami juga  mengucapkan selamat bertugas di Lampung kepada Bapak, tentu ke depan kami selaku Pemerintah Daerah akan terus bersinergi dengan Perwakilan BPKP Provinsi Lampung terutama dalam hal tata kelola pemerintahan daerah.

“Mengulas Pasal 2 dan 3 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 192 Tahun 2014 Tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). BPKP mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional” kata Mulyadi.

Dalam melaksanakan tugasnya, BPKP menyelenggarakan fungsi perumusan kebijakan nasional terkait pengawasan intern terhadap akuntabilitas keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional yang meliputi kegiatan yang bersifat lintas sektoral, kegiatan kebendaharaan umum negara berdasarkan penetapan oleh Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara, dan kegiatan lain berdasarkan penugasan dari Presiden.

BPKP juga melakukan pengawasan terhadap perencanaan dan pelaksanaan program dan/atau kegiatan yang dapat menghambat kelancaran pembangunan, audit atas penyesuaian harga, audit klaim, audit investigatif terhadap kasus-kasus penyimpangan yang berindikasi merugikan keuangan negara/daerah, audit penghitungan kerugian keuangan negara/daerah, pemberian keterangan ahli,dan upaya pencegahan korupsi.

” Begitu besar dan pentingnya peran BPKP dalam rangka pengawasan keuangan dan mengawal pembangunan baik di tingkat pusat maupun daerah. BPKP telah memberikan kontribusi besar bagi pemerintah terutama  Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam pencapaian tujuannya. Pencapaian target kinerja seperti Opini Laporan Keuangan oleh BPK-RI dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian yang telah 10 kali diraih,  Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada level Terdefinisi (3.00), Level Kapabilitas APIP pada level Integreted (level III), Nilai LPPD dengan nilai 3,2471 (sangat tinggi), merupakan buah dari sinergitas yang telah terbentuk lama antara Pemerintah Kabupaten Way Kanan dan BPKP” lanjut dia.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Way Kanan tengah memacu pemenuhan-pemenuhan indikator dalam penilaian evaluasi SAKIP, karena saat ini Pemerintah Kabupaten Way Kanan masih berada pada nilai CC (56,09) dimana target yang hendak dicapai adalah B (60,00). Sehingga besar harapannya BPKP terus dapat memberikan pendampingan dalam pencapaian target ini.

Selanjutnya, pada masa pandemi covid-19, Pemerintah Kabupaten Way Kanan sangat merasa terbantu dimana BPKP bersama Inspektorat Daerah selaku APIP, sangat berkontribusi besar terhadap pendampingan dan pengawalan pada saat dilakukannya refocussing anggaran, realokasi kegiatan serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan covid-19.

“Dimana dalam hal ini BPKP menjalankan mandat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9/2020 yang menjelaskan BPKP sebagai anggota pengarah dan penanganan COVID-19 untuk pengawalan akuntabilitas.  Instruksi Presiden (Inpres) 4/2020 tentang wewenang pendampingan dan pengawasan keuangan terhadap recofussing kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23/2020 yang mengamanahkan BPKP untuk melakukan pengawasan intern atas program pemulihan ekonomi nasional (PEN)” imbuhnya.

“Kami selaku Pemerintah Kabupaten Way Kanan berharap agar sinergitas antara BPKP dengan Pemda semakin meningkat, terutama terkait dengan manajemen risiko, pengendalian intern, dan tata kelola terhadap program/kebijakan pemerintah yang strategis serta serta dalam peningkatan kapabilitas APIP ke tingkat selanjutnya” tutupnya.

 

You may also like