Terapkan Protkes, PN Tidak Mengundang Pejabat Saat Melantik 2 Cakim

0 comments

PAREPARE, BB — Dua calon hakim (Cakim) yaitu
Muhammad Arif Billah Lutfi SH dan Mochamad Rizqi Nurridlo, SH sudah resmi menjadi hakim di pengadilan negeri (PN) Parepare, Selasa (1/12/2020)

Kedua Cakim ini dilantik langsung oleh ketua PN Parepare, Samsidar Nawawi di dampingi hakim Bonita Pratiwi Putri dan Hakim Kristiana Ratna Sari Dewi pada acara pengambilan sumpah jabatan di ruang sidang Cakra, PN Parepare.

Samsidar telah melakukan pengambilan sumpah jabatan kepada kedua Cakim ini berarti sudah resmi menjadi hakim dan otomatis bertambah hakim menjadi total 12 hakim atau sudah bisa empat majelis hakim bersidang demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Dalam pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan kedua hakim ini di hadiri langsung wakil ketua PN Sengkang kabupaten Wajo, Hj. Andi Nurmawati dan para hakim PN Parepare serta anggota Posbakum PN Parepare.

Namun saat kondisi pandemi Covid-19 ini maka pihak PN Parepare tidak mengundang instansi lain untuk menghadiri acara pelantikan, dan saat pelantikan tetap menjaga protokol kesehatan (Prokes). pelantikan ini hanya dilakukan secara internal lingkup PN Parepare saja. (Smr)

You may also like