Kejari Bone Musnahkan Barang Bukti Sabu Sebanyak 84,03 Gram

by Ardin
0 comments

BONE, BB – Sebanyak 84,03 Gram Narkotika jenis Sabu dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Bone di halaman Kantor Kejari Bone, Jalan Yos Sudarso, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Selasa (1/12/2020)

Pemusnahan 84,03 gram tersebut merupakan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, dan Kejaksaan Negeri Bone mengamankan barang haram tersebut dari 31 kasus dan 31 tersangka selama tiga bulan operasi sejak Juli hingga November 2020.

Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Kejaksaan Negeri Bone, Slamet Jaka Mulyana pada kesempatan itu mengatakan bahwa di Bumi Arung Palakka merupakan bukti keseriusan dalam menanggulangi dan memberantas korupsi.

Slamet Jaka Mulyana juga mengapresiasi jajaran Polres Bone dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone atas upaya pemberantasan Narkoba, meski terjadi peningkatan.

“Sebelumnya kita berhasil memusnahkan Sabu sebanyak 90 gram lebih selama 7 bulan beroprasi dan sekarang kita memusnahkan 84,03 gram dalam waktu 3 bulan dan ini mengalami peningkatan melihat jenjang waktu yang singkat,” ucap Slamet Jaka kepada awak media.

Slamet Jaka juga akan menindak tegas kepada pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba, sebab Narkoba ini yang merusak masa depan generasi muda di Indonesia.

“Siapapun yang tersangkut kasus narkoba akan kita tindak dengan tegas, tidak memandang siapapun akan ditindak sesuai dengan aturan yang ada,” Tegas Jaka.

“Saya juga berharap, agar masyarakat lebih memperhatikan dan memprioritaskan menghindari keterlibatan terhadap Narkoba, khususnya kepada keluarga masing-masing untuk selalu mengingatkan dampak negatif terhadap Narkoba,” tambah Slamet Jaka.

Pada kesempatan yang sama Kejaksaan Negeri Bone juga melakukan pemusnahan barang barang beberapa alat perjudian dan beberapa alat tindak pidana Kekerasan dan pengeroyokan. (Iwan Taruna)

You may also like