Permudah Pelaporan AKI, Dinkes Sinjai Sosialisai Aplikasi MPDN

0 comments

SINJAI, BB — Guna mempermudah pelaporan kematian ibu dan bayi dengan menggunakan jejaring internet dan smartphone, Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai menggelar diseminasi aplikasi Maternal Perinatal Death Notification (MPDN).

Kegiatan ini digelar di Aula Dinas Kesehatan Sinjai, pada Senin (30/11/20).

“Jadi aplikasi ini adalah sistem surveilans dan respons kasus kematian bayi dan ibu yang dapat dilaporkan secara akurat supaya audit bisa diketahui secara pasti penyebab dan sebagainya,” ujar PLT Kepala Dinas Kesehatan Sinjai, drg. Farina Irfani.

Melalui sosialisasi ini, ia berharap aplikasi MPDN dapat dikelola secara maksimal untuk mendapatkan laporan kematian ibu dan bayi secara cepat dengan data yang akurat untuk mendukung diaudit permasalahan sehingga dapat mencegah terjadinya kematian ibu dan bayi di masa mendatang.

Kegiatan diikuti oleh para pengelola Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dari seluruh Puskesmas dan Bidan yang ada di Rumah sakit Umum Daerah Sinjai (RSUD) dengan narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi, serta difasilitasi oleh Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat atau United States Agency for International Development (USAID) JALIN Regional Makassar.

Hingga bulan Oktober, angka kematian ibu (AKI) di Sinjai terdapat 3 kasus dan angka kematian ibu (AKB) 32 kasus.

Dan pada tahun 2021 mendatang, bersama 6 kabupaten/kota lainya di Sulsel, Kabupaten Sinjai menjadi lokus dalam menekan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB). (**)

You may also like