MAKASSAR, BB — Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulsel mengepung sebuah rumah di Sapiria, Kecamatan Tallo, seorang pria bernama Irfan Afandi alias Ippang (29), dibekuk, selanjutnya digelandang ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam catatan kepolisian terkuak dugaan jika Ippang merupakan daftar pencarian orang (DPO) Mapolres Bulukumba dalam tindak pidana pencurian pemberatan (Curat), dan pencurian motor (Curanmor)
Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel, Kompol Supriyanto mengungkapkan, warga Jalan Pannampu tersebut diamankan dari hasil penyelidikan dilakukan tim Remob Polda Sulsel yang membeck up Polres Bulukumba atas dugaan curat dan curanmor dilakukan di Bulukumba.
“Setelah dilakukan introgasi terhadap Ippang, ia mengakui perbuatannya bahwa dirinya telah beraksi melakukan pencurian dua unit ponsel android 6 setelah masuk dirumah warga, setelah itu beraksi lagi menggasak satu unit ponsel android 6 dirumah warga,” kata Kompol Supriyanto mengutip mengakuan pelaku, Kamis (26/11/2020)
Tidak sampai disitu saja sambungnya, lagi-lagi Ippang beraksi di wilayah Bulukumba tepatnya di Kelurahan Sapolohe, Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba, disana Ippang menggasak satu unit motor Honda Revo dengan nomor polisi DD 2743 BR milik warga, kejadian tersebut pada tanggal 6 November 2020.
“Tiga kali beraksi, Polres Bulumba menerima laporan korban kemudian melakukan penyidikan. Informasi yang diterimanya jika pelaku merupakan warga Kota Makassar, perburuan pun dilakukan, Polres Bulukumba berkoordinasi ke Ditreskrimum Polda Sulsel hingga tim Resmob diturunkan menindaklanjuti perburuan buronan Polres Bulukumba itu. Hasilnya pada Rabu (24/11/2020), pelaku diketahui bersembunyi di Sapiria tak jauh dari rumahnya. Disana tim Resmob mengepung pelaku hingga tertangkap,” jelas Kompol Supriyanto.
Untuk dilakukan proses hukum tambah Kompol Supriyanto, pelaku diserahkan penanganannya ke Mapolres Bulukumba berdasarkan aksi kejahatannya dilakukan di wilayah hukum Polres Bulukumba. (Yuniar SM)