Kasus Dugaan Pengrusakan Lapangan Voli Diduga Mangkrak di Polres Magelang, Ada Apa?

0 comments

JAWA TENGAH, BB – Nyaris genap setahun, penanganan kasus dugaan tindak pidana pengrusakan fasilitas umum lapangan voli milik warga Desa Kradenan yang tergabung dalam klub Voli Kradenan (Vokra) yang dilaporkan ke Polres Magelang, belum ada kejelasan.

Ikhwal hal tersebit, wajar jika warga dari pihak korban mempertanyakan kepastian perkembangan laporan mereka. Terlebih kasus ini terjadi jauh hari sebelum pandemi covid-19, melanda Indonesia.

Seperti diketahui, bahwa Selasa (26/11/2019) lalu sekitar pukul 16.30 WIB, di lapangan voli lingkungan Bali, Desa Kradenan, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jateng sekelompok orang tak dikenal telah diduga melakukan pengrusakan fasilitas lapangan voli tersebut.

Dalam surat tanda penerimaan laporan/pengaduan Polisi, Nomor : STPL/03/III/2020/Sek Srb disebutkan bahwa barang yang rusak dalam peristiwa itu yakni 6 buah tiang listrik terbuat dari semen cor sebagai tiang rajut, 2 buah tiang besi sebagai tiang net, 1 buah net voli rusak di bakar, 1 buah kursi wasit terbuat dari besi, 8 buah tempat lampu terbuat dari besi. Dan beberapa fasilitas lainnya ikut di rusak.

Nah, yang menjadi tanda tanya, gerangan apa penghalang dibalik laporan korban sehingga kasus ini mandek di meja penegak hukum. Padahal, fakta-fakta dugaan pengrusakan yang dilakukan sekelompok orang tersebut, jelas adanya dan disertai video maupun gambar dan para saksi.

Tiyo salah satu korban pelapor yang juga warga Desa Kradenan, ingin ada kepastian hukum atas kasus ini. Sehingga keadilan bagi mereka ada sebagai pihak yang dirugikan.

“Kami hanya ingin ada keadilan. Sekaligus biar ada efek jera terhadap pelaku sehingga tidak terulang di kemudian hari hal yang sama,” ujar Tiyo kepada awak media ini, Rabu (25/11/2020).

Tiyo juga berharap kasus ini tidak mandek dan tetap berjalan. Pasalnya, jika prosesnya diperlambat, pihaknya akan naik ke Polda Jateng menuntut keadilan. Jika di Polda Jateng juga tetap mandek, maka salah satunya pihaknya akan menembus Mabes Polri hingga mereka mendapat kepastian hukum dan keadilan.

“Kasus ini sebenarnya tidak ribet. Barang yang rusak jelad ada. Pelaku juga ada berkeliaran hingga sekarang. Tapi kok, prosesnya mandek. Kita masyarakat awam semakin bingung harus kemana mencari keadilan. Orang teraniaya seolah salah, sementara pelaku tertawa disana seolah kebal hukum,” jelas Tiyo lagi yang mengaku mewakili warga Kradenan yang dirugikan dalam kasus ini.

Sementara itu, pihak penyidik atau polisi yang menangani kasus tersebut hingga berita turin belum bisa dikonfirmasi. Berulang kali media ini mencoba melakukan konfirmasi tetap, gagal.

Meski begitu, didapat informasi internal di Polres Magelang menyebut bahwa penanganan kasus dugaan pengrusakan lapangan voli ini sempat tertunda karena pandemi covid-19 ditambah adanya aksi demo menuntut Omnibus low dan polisi waktu itu melakukan pengamanan. (Muz)

You may also like