Imingi Bocah Perempuan Rp1000 Lalu Beraksi di Kamar Mandi

by Ardin
0 comments

MAKASSAR, BB — Sebuah rumah di Bontojay, Kecamatan Tamalanrea dikepung warga, seorang pria kemudian jadi bulan-bulwnan warga. Tidak lama berselang petugas kepolisian tiba dilokasi selanjutnya mengevakuasi pria mengenakan baju merah tersebut yang diamuk warga.

Petugas kepolisian kemudian menggiring pria tersebut ke Mapolsek Tamalanrea. Kepada polisi pria ini menyebutkan identitasnya berinisial TL usianya 35 tahun. Dia mengaku bahwa dirinya dikepung warga lantaran perbuatannya telah melakukan pelecehan seksual terhadap bocah perempuan berusia 8 tahun berinisial AY.

Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Muhalis mengatakan, pria TL sebelumnya melakukan tindakan pelecehan terhadap seorang boca perempuan pada hari Minggu (22/11/2020)

“Aksi TL terbongkar saat korban (AY), mengeluh sakit pada bagian terlarangnya, dan pahanya. Sang ibu Mendengar keluh anaknya langsung naik pitam, ia kemudian mendatangi rumah TL, warga pun pada berdatangan setelah mengejataui perbuatan bejat dilakukan Talinding,” terang Kanit Reskrim, Selasa (24/11/2020)

Beruntung aparat Polsek Tamalanrea dengan cepat mengevakuasi TL dari kumpulan warga mengepungnya, selanjutnya TL digelandang ke Mapolsek Tamalanrea untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Dia TL (Pelaku), mengakui perbuatannya bahwa betul dirinya telah memperlakukan tak senonoh terhadap korban. Itu dilakukan disebuah kamar mandi. Kata pelaku bahwa dirinya mencabuli korban,” ungkap Kanit Reskrim menirukan keterangan pelaku.

Aksi bejat pelaku terhadap korban itu sering dilakukan. Bahkan pelaku memainkan paha hingga bagian tubuh terlarang korban.

“Pelaku melancarkan aksinya dengan menjanjikan korban uang Rp1000. Korban dipaksa juga. Korban akhirnya mengeluh sakit ke ibunya hingga perbuatan bejat Talinding terbongkar. Atas perbuatannya melakukan pelecehan seksual Talinding dijerat pasal 82 UU Perlindungan anak nomor 17 Tahun 2016. Kini pelaku dalam proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kanit Reskrim. (Yuniar SM)

You may also like