Warga Desa Bua Terima Sertifikat Tanah Secara Gratis Dari Pemerintah Pusat

0 comments

SINJAI, BB — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sinjai menyerahkan Sertifikat Tanah secara gratis di desa Bua, Kecamatan Tellulimpoe.

Sebanyak 721 warga Desa Bua menerima bantuan yang berasal dari Pemerintah Pusat ini.Pembagiannya di serahkan langsung oleh Kepala BPN Sinjai, H. Hilal secara simbolis kepada masyarakat bertempat di Kantor Desa Bua, Selasa (24/11/20).

“Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan program strategis nasional dengan harapan seluruh tanah di Indonesia bersertifikat sehingga tidak adalagi masalah sengketa tanah” kata H. Hilal.

Masyarakat Desa Bua patut berbangga karena Desa Bua merupakan salah satu desa diantara lima desa di Sinjai yang mendapatkan program nasional tersebut.

“Untuk tahun 2020, diantara 80 desa/kelurahan di Sinjai hanya ada lima desa yang memperoleh program ini dan saya kira warga Desa Bua patut bersyukur dengan jumlah tanah 721 bidang yang disertifikatkan secara gratis,” katanya.

Ia pun berharap sertifikat ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sebagai legalitas hak atas tanah serta dapat dimanfaatkan modal jaminan untuk usaha produktif.

Sementara itu, Kepala Desa Bua A. Asis Soi mengaku sangat bersyukur dengan adanya program PTSL yang menyasar ratusan warganya, sebab hal ini bisa mengurangi terjadinya sengketa tanah di wilayahnya.
“Alhamdulillah dengan adanya sertifikat yang dimiliki oleh masyarakat, ini bisa menjadi pegangan hukum atas tanah yang dimilikinya sehingga tidak ada lagi pihak lain yang menggugat. Sekali lagi terima kasih kepada BPN Sinjai,” pungkasnya. (**)

You may also like