SINJAI, BB — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sinjai menyerahkan Sertifikat Tanah secara gratis di desa Bua, Kecamatan Tellulimpoe.
Sebanyak 721 warga Desa Bua menerima bantuan yang berasal dari Pemerintah Pusat ini.Pembagiannya di serahkan langsung oleh Kepala BPN Sinjai, H. Hilal secara simbolis kepada masyarakat bertempat di Kantor Desa Bua, Selasa (24/11/20).
“Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan program strategis nasional dengan harapan seluruh tanah di Indonesia bersertifikat sehingga tidak adalagi masalah sengketa tanah” kata H. Hilal.
Masyarakat Desa Bua patut berbangga karena Desa Bua merupakan salah satu desa diantara lima desa di Sinjai yang mendapatkan program nasional tersebut.
Ia pun berharap sertifikat ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sebagai legalitas hak atas tanah serta dapat dimanfaatkan modal jaminan untuk usaha produktif.