SINJAI, BB – Personel gabungan yang terdiri dari Polres Sinjai, TNI Bersama Satpol PP Kabupaten Sinjai, terus menggalakkan Ops Yustisi demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kali ini, Personil gabungan kembali menyasar pasar Sentral Sinjai, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Jum’at pagi (20/11/2020)
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Sinjai Akp Bakhtiar, SH, Bersama personil Polres Sinjai, Kodim 1424 Sinjai dan Satpol PP.
Ops Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan tersebut petugas menemukan beberapa masyarakat yang tidak memakai masker dan langsung di berikan sanksi berupa teguran lisan sekaligus dihimbau untuk menaati protokol kesehatan.
Selain melaksanakan Operasi juga senantiasa menghimbau kepada warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, harus selalu melindungi diri dan keluarga dengan menerapkan 4M yakni Memakai Masker bila beraktivitas diluar rumah, Mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19.
Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan
S.Ik.,M.Si, yang dikonfirmasi menyampaikan jika operasi itu merupakan wujud tidak lanjut Maklumat Kapolri, dan mengajak kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Sinjai dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.
“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19,” Imbuh Akbp Iwan Irmawan.
“Diharapkan dengan digelarnya operasi yustisi ini, agar masyarakat sadar akan pentingnya protokol kesehatan demi kesehatan kita bersama agar terhindar dari penularan covid-19 khususnya di Kabupaten Sinjai,” Harapnya. (as)