BONE, BB – Kepolisian Resort Bone menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus Narkoba yang ada di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Jum’at (20/11/20)
Kegiatan tersebut digelar di Mapolres Bone yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bone, AKBP Try Handako didampingi Kasat Narkoba AKP Zaki dan Paur Humas Polres Bone Ipda Rayendra.
Pada kesempatan itu, AKBP Try Handako mengatakan bahwa peredaran Narkoba yang ada di Bumi Arung Palakka ini merupakan persoalan serius yang harus dilawan serta mencegahnya.
Try juga mengatakan pihaknya tidak dapat memberikan kebijaksaan kepada oknum anggota Polri di jajaran Mapolres Bone ketika terlibat dalam kasus Narkoba.
“Sesuai perintah Kapolri, kita tidak akan mentolerir anggota Kepolisian yang terlibat kasus Narkoba. Dan kami sudah sampaikan jika ada anggota yang memakai Narkoba silahkan ajukan pengunduran diri. Maka dari itu kami juga berharap peran serta masyarakat Bone dalam memerangi Narkoba,”ujar Try Handako
Pada kesempatan yang sama Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Zaki mengungkapkan jumlah kasus di Tahun 2020 sebanya 46 kasus dengan barang bukti 884,92 gram, sementara tahun 2019 ada 54 kasus dan barang bukti sebanyak 163,23 gram.
“Ini bukti bahwa perbedaan tahun lalu dengan tahun ini yakni jumlah kasus yang menurun tetapi barang buktinya yang meningkat drastis. Mereka ini kurir saja bukan bandar, saat dilakukan interogasi oleh Tim Opsnal, sejumlah terduga pelaku memiliki barang tersebut dia beli dari orang tidak mereka kenal,”ungkap Zaki. (Iwan Taruna)