SINJAI, BB — Kasus pengrusakan Kantor DPRD Kabupaten Sinjai yang dilakukan oleh salah satu oknum honorer Dispora Sinjai, telah ditempuh melalui jalur kekeluargaan.
Dimana saat oknum honorer Dispora tersebut dihadirkan oleh Kadispora Sinjai diruangan Komisi I DPRD Sinjai, pelaku telah mengakui semua kesalahannya dan meminta maaf di depan sejumlah anggota Dewan, Komisi I.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Muh.Asnal Arifin, SE, Kasi Pembibitan, Iptek dan Keolahragaan, Dispora Sinjai, kepada beritabersatu.com, di Kantor Kominfo Sinjai, Jumat Pagi, (20/11/2020)
Menurut Asnal, permasalahan yang terkait adanya oknum honorer yang terlibat pada pengrusakan kantor DPRD Sinjai, sudah ditempuh dengan jalur kekeluargaan.
Bukan hanya itu saja, pelaku juga sudah diberikan sanksi teguran secara tertulis oleh pimpinan, dan pelaku juga sudah membuat surat pernyataan secara tertulis untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya itu.
“Jadi kemarin itu, pak Kadispora sudah memenuhi undangan, hadir diruangan Komisi I DPRD Sinjai, bersama anggota Dewan, khususnya Komisi I. Dan Ketua DPRD juga hadir,”
“Yang bersangkutan juga kami hadirkan pada pertemuan kemarin hari Selasa diruangan Ketua Komisi I, dan yang bersangkutan sudah menyampaikan permohonan maaf di depan anggota Dewan yang terhormat, khususnya Komisi I. Dan itu juga di dengar oleh Ketua DPRD,” jelas Asnal.
Terkait kelanjutan persoalan tersebut, Asnal Arifin juga menyampaikan bahwa persoalan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan, sembari yang bersangkutan juga sudah membuat pernyataan secara tertulis.
“Jadi persoalan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Menyangkut masalah persoalan yang terjadi, Pak Kadis sudah mengambil tindakan secara dinas dengan memberikan surat teguran kepada yang bersangkutan. Dan yang bersangkutan juga sudah membuat pernyataan secara tertulis menyangkut perbuatan yang telah dilakukannya,”
“Intinya, surat pernyataan tersebut, yang bersangkutan tidak akan melakukan kejadian seperti itu lagi. Dan kalaupun ada, sanksinya sangat tegas. Pak Kadis sudah memberikan Warning kemarin, akan dikeluarkan dari institusi Dispora.” tegasnya.
Ketua Komisi I DPRD Sinjai, Jamaluddin, yang dikonfirmasi beritabersatu.com, mengatakan bahwa kesimpulan hasil pertemuan di Komisi I, sesuai arahan dari Ketua DPRD dan anggota Komisi, persoalan tersebut telah di serahkan kepada Kadis Pemuda dan Olahraga.
“Iye kesimpulan hasil pertemuan di komisi I, dan sesuai arahan dari ketua DPRD dan anggota Komisi, persoalan tersebut telah di serahkan kepada Kadis Pemuda dan Olahraga untuk mengambil langkah dan tindakan atau sanksi kepada oknum tersebut,” kata Jamaluddin melalui pesan WhatsAppnya. (Suparman Warium)