Awalnya Sumringah Lihat Dua Rekannya Kabur, Wajah Pria Ini Berubah Lalu Tubuhnya Gemetaran

by Ardin
0 comments

MUSI RAWAS, BB — Berawal raut wajah pria yang diketahui bernama Rahman tampak sumringah. Bahkan, tampak kepalanya sedang manggut manggut sembari memanen buah kelapa sawit setinggi tiga meter (Egrek)

Raut wajah Rahman pun berubah setelah melihat dua rekannya lari kocar kacir. Dia (Rahman), lalu berbalik raut wajahnya pun langsung cemas dan tubuhnya gemetaran saat melihat sejumlah pria bertubuh kekar menenteng senjata menghampirinya yang diketahui aparat kepolisian Polsek Muara Lakitan.

Karena mengetahui dirinya bermasalah hukum Rahman pun tak bisa berkelit didepan petugas, sembari hanya menunjuk kelapa sawit yang dipanennya itu dari hasil curian milik PT. Lonsum Sei Lakitan Estate.

Petugas kepolisian membekuk Rahman, Barang bukti hasil curiannya pun turut disita, selanjutnya petugas kepolisian menggiring Rahman bersama barang buktinya ke Mapolsek Muara Beliti untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

Kepada Polisi yang memeriksanya, Rahman mengakui perbuatannya bahwa buah kelapa sawit milik PT. Lonsum Sei Lakitan Estate dirinya bersama dua rekannya yang mencurinya.

“Berdasarkan dari pengakuan Rahman jika benar dirinya bersama dua rekannya mencuri buah kelapa sawit milik PT. Lonsum Sei Lakitan Estate yang terletak di Divisi II Blok 07115512, Desa Lubuk Pandan, Kecamatan Muara Lakitan pada hari Kamis (19/11/2020), sekira pukul 03.00 WIB. Dari kejadian tersebut pihak pelapor mengalami kerugian sekitar Rp2,9 juta,” terang Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Lakitan, Iptu M Romi yang dikonfirmasi, Jumat (20/11/2020)

Pengungkapan kasus ini kata Iptu M Romi bermula dari laporan yang diterimanya dari pihak PT. Lonsum Sei Lakitan Estate. Disebutkan jika buah kelapa sawit miliknya
yang terletak di Divisi II Blok 07115512, Desa Lubuk Pandan, Kecamatan Muara Lakitan diduga digondol maling.

“Kami setelah menerima laporan korban dengan sigap tim Patroli ke tempat kejadian perkara (TKP), setiba di sana personel menyelidiki, melihat beberapa orang pria disana sedang memanen buah kelapa sawit menggunakan satu buah egrek. Terkuak hasil penyelidikan jika kelapa sawit tersebut adalah milik PT Lonsum Sei Lakitan Estate. Tanpa menunggu lama personel bergegas ke lokasi tersebut, setibanya dua orang pria tersebut berhasil melarikan diri saat lebih dulu melihat petugas, sementara satu rekannya yakni Rahman berhasil dicokok,” jelas Iptu M Romi.

“Hasil pemeriksaan terhadap Rahman, penyidik telah menetapkan sebagai tersangka, sementara dua tersangka lainnya yang sudah dikantongi identitasnya masih diuber. Kini Rahman meringkuk di bui sel Mapolsek Muara Lakitan,” Kapolsek Muara Lakitan M Romi menandaskan.

Author : Yuniar SM
Reporter: Akhiruddin

You may also like