BONE, BB — Sepuluh hari Operasi Sikat Lipu, Polres Bone berhasil ungkap 16 kasus kriminalitas yang ada di wilayah hukum Polres Bone dengan mengamankan 23 pelaku.
Dari ke 23 pelaku, 4 pelaku merupakan TO (Target Operasi, 19 pelaku Non TO, hal itu disampaikan Kapolres Bone AKBP Try Handako saat memimpin Konferensi Pers di Mapolres Bone yang didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Ardy Yusuf, Paursubbag Humas Ipda Rayendra.
Kapolres Bone, AKBP Try Handako dihadapan awak media mengungkapkan bahwa Operasi Sikat Lipu 2020 merupakan upaya penegak hukum dalam hal ini Kepolisian untuk mengurangi angka kriminalitas yang sering terjadi di tengah kehidupan masyarakat khususnya di Kabupaten Bone
“Operasi Sikat Lipu 2020 kali ini menyasar sejumlah kasus kejahatan diantaranya kasus Curat, Curas, dan Curanmor. Hal itu demi menekan angka kejahatan yang meresahkan masyarakat,”kata Try Handako, Kamis 19 November 2020.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf mengungkapkan rincian dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polres Bone selama Operasi Sikat Lipu 2020.
“Curat 9 kasus, curas 3, curanmor 4 kasus, dan barang bukti sepeda motor 5 unit, handphone 3 unit, jacket jeans 1 lembar, camera canon 1 unit, serta mesin dynamo las merk Triarows Brand 1 unit, namun tidak semua kasus tersebut ditampilkan pada kesempatan ini, mengingat situasi pendemi covid-19 maka tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek jajaran,”ungkap Ardy Yusuf kepada awak media.
Untuk diketahui, Operasi Sikat Lipu 2020 berjalan sejak tanggal 9 sampai dengan 28 November 2020 dengan harapan terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Bone, baik di siang hari maupun pada malam hari.