SINJAI, BB — Tuntutan Aliansi Tahura Menggugat (ATM) untuk menghentikan pembangunan bumi perkemahan dan jalur sepeda di kawasan di Tahura, Desa Batu Balerang, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, bakal tak berjalan mulus.
Betapa tidak, Saktiawan selaku konsultan di Tahura pada tahun 2020 sekarang ini, tidak akan pernah menghentikan proses pekerjaan di Tahura jika tidak ada surat pemberhentian dari pemilik pekerjaan.
“Inshaa Allah, selesai berakhir di bulan 12, saya tidak akan pernah menghentikan pekerjaan disana jika tidak ada surat pemberhentian dari yang punya pekerjaan,”
“Kalau demo, saya tidak akan berhenti hanya karena persoalan itu. Sebagai tenaga konsultan, saya dibayar per tanggal,” jelasnya.
Selain itu, Saktiawan juga mengatakan bahwa apabila memprotes atau mengkritik, sebaiknya ada solusi, bukan serta merta menghentikan.
“Bila kita memprotes dan mengkritik, sebaiknya juga memberi solusi. Tidak serta merta mau menghentikan begitu saja. Jangan padamkan api dengan api,” ungkap Saktiawan, Rabu Siang,(18/11/2020).
Diberitakan sebelumnya, Juru bicara Aliansi Tahura Menggugat (ATM), Fandi Kaluhara, menyatakan bahwa apa yang menjadi tuntutannya itu sangat jelas, bukan persoalan siapa yang kerja, tapi apa yang dikerjakan.
“Tuntutannya kan kami itu jelas, hentikan bumi perkemahan, dan jalur sepeda, kedua, rehabilitasi lahan, dan yang ketiga, susun kembali konteks siku wisata yang bermasyarakat,” ungkap Fandi. (Suparman Warium)