Loncat Dari Pagar Hindari Sergapan, Kakinya Menyentuh Tanah, Wakwaw Didepannya Pria Bersenjata

by Ardin
0 comments

MAKASSAR, BB — Seorang warga Palopo Sulawesi selatan digiring ke ruangan Unit Narkoba Polda Sulsel, kepada polisi ia menyebutkan identitasnya bernama Abdi Ibrahim alias Ondo, usianya 41 tahun. Abdi menyebutkan tertangkap tim Satuan Narkoba Polda Sulsel lantaran dirinya terlibat dalam tindak pidana penyalagunaan narkotika jenis sabu.

Sementara itu Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan mengatakan, warga beralamat di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo itu ditangkap berdasarkan aduan warga yang ditindaklanjuti.

“Kami sebelumnya merima aduan warga pada hari Selasa 10 November 2020. Aduan itu menyebutkan jika di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan, Pontap, Kecamatan Wara Timur Kota Palopo acap kali terjadi transaksi narkoba jenis sabu. Aduan itu langsung ditindaklanjuti tim khusus narkoba Polda Sulsel,” jelas Kombes Pol Hermawan.

Tim Khusus Narkoba Polda Sulsel setiba di Palopo lebih dulu menyelidiki orang yang didadukan warga itu pada hari Jumat (13/11). Setelah terkuak dari hasil penyelidikan, pengepungan langsung dilakukan di lokasi persembunyian pria yang sudah teridentifikasi itu.

“Tak butuh waktu lama tim Khusus Narkoba Polda Sulsel melakukan penggerebekan disebuah rumah di Jalan Yos Sudarso, personel kemudian masuk ke rumah tersebut. Pria yang hendak disergap itu pun berlari keluar lewat samping setelah meloncat pagar rumahnya sembari melempar bungkusan saset ukuran sedang yang diduga berisi sabu. Meski begitu lokasi sudah diblokade sehingga pria bernama Abdi berhasil disergap,” terang Kombes Pol Hermawan, Senin (16/11/2020)

Setelah pria tersebut tak berkutik, selanjutnya personel memintanya untuk menunjukkan barang bukti yang disembunyikan berdasarkan pengakuannya disebutkan bahwa barang bukti dikuasainya itu disembunyikan di rumahnya.

“Penggerebekan berlangsung dirumah pelaku. Hasilnya ditemukan barang bukti berupa dua unit timbangan yang disimpan di kamarnya, satu saset kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat 22,20 gram, satu unit ponsel. Kasusnya masih dalam pengembangan untuk mengejar keterlibatan rekannya yang sudah dikantongi identitasnya,” kata Kombes Pol Hermawan. (Yuniar SM)

You may also like