Malunya Bukan Main, Perwira Polisi Palsu Disergap Aslinya Sampai Gigit Kantong Plastik

by Ardin
0 comments

MAKASSAR, BB — Amrin (37), yang merupakan polisi palsu. Malu bukan main sampai gigit kantongan plastik saat disergap polisi. Amrin kini dalam proses hukum Mapolsek Ujung Pandang Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Tim gabungan Reskrim Polsek Ujung Pandang yang di back up, tim Anti Bandit Polres Gowa mengendus keberadaan Amrin yang tengah berada di sebuah warung makan di Jalan Jenetalllasa. Tanpa perlawanan Amrin langsung dibekuk, selanjutnya aparat kepolisian tim gabungan Polres Gowa dan Polsek Ujung Pandang menggiring Amrin ke Mapolsek Ujung Pandang untuk dihadapkan dengan aduannya yang terlampir dengan nomor aduan /78/XI/2020/RESTABES SEKTOR UP.

Menurut Kapolsek Ujung Pandang AKP Bagas Sancoyoning Aji, penangkapan polisi gaduangan tersebut dari aduan korbannya bernama Aldi yang ditindaklanjuti. Kata korban jika motor miliknya dipinjam oleh seorang yang mengaku dirinya perwira polisi bertugas di Polres Gowa. Dan motor korban tak kunjung di bawa pulang.

“Korban teperdayai oleh pelaku yang mengaku seorang polisi berpangkat Iptu dari Satuan Narkoba Polres Gowa. Pelaku untuk mengambil hati korbab. Ia mengajak korban juga makan disebuah warung, disaat pelaku melancarkan aksinya. Ia meminjam motor korban dengan alasan hendak melaksanakan salat di Masjid, saat itulah motor korban tak kunjung dipulangkan hingga korban melapor ke Mapolsek Ujung Pandang,” terang Kapolsek Minggu (15/11/2020)

Tim Unit Reskrim Polsek Ujung Pandang melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi Polres Gowa

“Kuat dugaan jika pria yang mengaku dirinya polisi adalah residivis Narkoba yang baru menghirup udara bebas dari lapas Bolangi. Itu diketahui dari hasil penyelidikan, setelah diketahui pria tersebut identitas dan ciri-cirinya yang tengah berada di sebuah warung di Jalan Jenetalllasa. Tim gabungan Reksrim Polsek Ujung Pandang dan Tim Anti Bandit Polres Gowa dengan sigap ke lokasi mengepung pelaku,” terang Kapolsek.

Menurut penuturan pelaku, bahwa betul dirinya meminjam motor korban setelah sebelumnya mendatangi tempat korban bekerja di Sebuah Hotel di wilayah Ujung Pandang.

“Dia (Amrin), mengaku mendatangi tempat korban bekerja di sebuah Hotel di wilayah hukum kami. Pelaku bertemu korban di Pos Penjagaan Security pada tanggal 2 November dengan bertujuan meminjam motor korban dengan alasan hendak ke Masjid melaksanakan salat dzuhur, korban pun meminjamkan motor Yamaha Jupiter MX warna biru. Dan motor korban kata pelaku disimpan di sebuah Mal di wilayah Panakkukang. Kasunya dalam pengembangan,” kata Kapolsek. (Yuniar SM)

You may also like